Meski demikian, dr. Paskah menegaskan bahwa LVAD bukan terapi yang dapat diberikan kepada seluruh pasien gagal jantung stadium lanjut. Pemilihan pasien harus dilakukan secara cermat berdasarkan kondisi jantung dan organ tubuh lainnya.

“Gagal jantung lanjut sehingga perlu tindakan seperti LVAD, transplant dan sebagainya. Tapi ada satu keadaan juga, gagal jantung lanjut ketika sudah terjadi kondisi di mana gagal jantungnya kiri dan kanan, dan kanannya sudah sangat lemah, maka LVAD pun tidak bisa menjadi opsi,” tegasnya.

LVAD bekerja dengan membantu fungsi ventrikel kiri. Karena itu, ketika kondisi gagal jantung sudah melibatkan sisi kanan dan kiri secara berat, penggunaan alat yang hanya menopang sisi kiri tidak lagi memadai.

“Dan ada beberapa jenis gagal jantung yang memang dari awal kejadiannya sudah gagal jantung berat di sisi kiri jantung, bilik kiri, dan juga bilik kanan sekaligus. Kondisi itu juga tidak memungkinkan untuk dipasang alat penyokong di sebelah kiri saja. Sehingga lagi-lagi kondisi demikian, transplantasi jantung menjadi satu-satunya opsi final,” lanjut dr. Paskah.

Menurutnya, kehadiran LVAD juga tidak seharusnya dipahami hanya sebagai kemampuan rumah sakit melakukan implantasi sebuah perangkat berteknologi tinggi. Terapi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan gagal jantung yang harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga kondisi terminal.

“Ini bukan masalah tentang implantasi alat LVAD-nya. Tapi ini sebenarnya suatu bagian dari program gagal jantung secara komprehensif,” katanya.

Dr. Paskah menilai, pembangunan program gagal jantung perlu menjadi fondasi utama sebelum layanan terapi lanjutan seperti LVAD dikembangkan. Program tersebut mencakup klinik gagal jantung serta dukungan tim multidisiplin, termasuk perawat yang memiliki kompetensi dalam penanganan pasien gagal jantung.

“Pesan saya bagi center-center Siloam lain dan juga center yang di luar sekalipun, tujuan utamanya ini adalah membangun program gagal jantungnya dulu dari hulu sampai ke hilir. Jadi bukan tiba-tiba hanya masalah implantasi satu alat yang sophisticated seperti ini, tapi ini merupakan satu bagian dari suatu spektrum pelayanan gagal jantung,” ujarnya.

“Dimulai awalnya klinik gagal jantung, kemudian disupport dengan multidisciplinary team seperti perawat gagal jantung dan sebagainya. Dan nanti di bagian ujungnya pada kondisi terpaksa ketika gagal jantungnya sudah sangat terminal, LVAD itu menjadi salah satu pelengkapnya,” lanjutnya.

dr. Paskah juga menjelaskan, risiko terapi perlu dipahami dalam konteks kondisi pasien. Menurutnya, risiko kematian dalam satu tahun pertama setelah implantasi LVAD maupun transplantasi jantung berada di kisaran 10–15 persen.

“Secara umum protokol LVAD implantasi sama transplant jantung itu risiko carry out-nya sampai kematian satu tahun masih jauh, sekitar 10–15 persen. Jadi angka kegagalannya dalam satu tahun pas operasi itu sekitar 10–15 persen angka kematiannya,” jelasnya.

Setelah melewati tahun pertama, terdapat perbedaan angka kematian tahunan. Pada pasien yang menggunakan LVAD, angkanya disebut sekitar 4–5 persen per tahun, sedangkan pada pasien transplantasi jantung sekitar 1–2 persen per tahun.

Namun, angka tersebut perlu dibandingkan dengan risiko yang dihadapi pasien gagal jantung stadium lanjut apabila hanya mengandalkan terapi obat-obatan. Pada kondisi tersebut, risiko kematian tetap tinggi.

“Dan ini kita tidak berpikir tentang prosedur tindakan yang sebetulnya cukup tinggi, tapi kita harus melihat kembali bahwa pasien gagal jantung lanjut, kalau cuma mengandalkan obat-obatan tanpa pertolongan transplant atau LVAD, angka kematiannya bisa sangat tinggi, sekitar 50–70 persen kematian dalam satu tahun,” ungkap dr. Paskah.

Untuk saat ini, layanan implantasi LVAD di jaringan Siloam Hospitals tersedia di Siloam Hospitals Kebon Jeruk. Ke depan, pengembangan layanan serupa di rumah sakit Siloam lainnya tetap terbuka seiring dengan penguatan program gagal jantung secara komprehensif.

Baca Juga: Caroline Riady Ungkap Kunci Pengembangan Neuroscience Siloam Selama 30 Tahun