Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia dalam pemaparannya di Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times, menanggapi persoalan laporan yang telah disampaikan oleh Bank Dunia, yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam hal pemungutan pajak.
Menurut analisis Bank Dunia, Indonesia dapat mengoptimalkan dan memperbaiki sistem pemungutan pajak, negara ini bisa meraih sekitar 6,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ini setara dengan sekitar 1.500 triliun rupiah, yang merupakan potensi pendapatan pajak yang signifikan bagi negara. Potensi sebesar 6,4% dari PDB ini menggambarkan ruang yang masih bisa dimaksimalkan dalam hal pendapatan negara melalui pajak.
Baca Juga: Luhut Pasang Badan Gegara Makan Bergizi Gratis Dikritik: Jangan Sok Tahu!
Luhut menekankan, bahwa pemerintah telah merancang langkah-langkah besar untuk memperbaiki sistem perpajakan melalui inisiatif GovTech (Government Technology). Ia menjelaskan bahwa ada empat pilar utama yang telah dibangun.
“Kita ada empat pilar yang kita buat, dan salah satunya Coretax, yang dibuat Kementerian Keuangan itu langkah yang sangat hebat,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, dalam sesi Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times, pada Rabu (15/01/202).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, dalam satu bulan pertama, banyak orang yang masih kurang pemahaman akan penggunaan kebijakan baru ini, yaitu Coretax.
Baca Juga: Luhut: Akan Terjadi Perputaran Ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis
“Banyak orang yang mengkritik, janganlah buru-buru kritik. Makanya saya bilang waktu briefing kami pertama, jangan cepat-cepat kritik. Kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan. Nanti kalau kritik, harus dikritik juga, memberikan feedback, karena kita bukan dewa yang sempurna, pasti banyak kurangnya,” tegas Luhut.
Dalam kesempatannya, Luhut juga membahas masalah penghindaran pajak dan pentingnya mencari solusi yang efisien untuk memaksimalkan penerimaan negara tanpa menimbulkan ketegangan. Menurutnya, pendataan yang tepat dan kebijakan yang hati-hati akan memastikan bahwa pajak dapat dikenakan dengan lebih adil dan efektif.
“Tentu masih banyak kurang di sana sini tapi, saya very confident, saya confident juga dengan Coretax yang dibuat oleh Kementerian Keuangan, dan saya optimis yang memang kemarin ribut, soal faktur, saya kira ya jangan buru-buru ribut. Yang penting kita cari solusi, apapun masalah kita cari solusi,” ungkapnya lagi.
Baca Juga: Luhut Bicara Dampak Ekonomi dari Program MBG
Luhut juga menegaskan, bahwa di tengah ketidakpastian situasi global, pentingnya optimisme dan keyakinan terhadap proses yang tengah dijalankan. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, ia percaya bahwa Indonesia dapat mencapai status negara maju pada 2045 atau 2050 dengan kekompakan dan kerja keras bersama.