PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk Penjaminan Kontra Bank Garansi dan Surety Bond dengan PT Industri Kereta Api atau INKA (Persero).

Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko INKA, Andy Budiman dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Achmad Rizali, serta disaksikan oleh Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Mengenal Sosok dan Perjalanan Karier Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani

Baca Juga: HUT Ke-54, Askrindo Siap Hadapi Tantangan Industri

Baca Juga: Di Ajang Anugerah BUMN 2025, Askrindo Syariah Sabet 2 Penghargaan

Alun menjelaskan, kerja sama ini merupakan salah satu strategi Perusahaan di tahun 2025 dalam rangka mendukung pengembangan eksositem bisnis BUMN di bidang manufaktur.

“Kami melihat adanya potensi yang cukup besar dalam pengembangan industri perkeretaapian di Indonesia, mengingat sebelumnya kami sudah memiliki histori kerja sama dengan PT INKA Group sejak tahun 2020 untuk beberapa produk penjaminan, seperti modal kerja dan KBG. Kami terus meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK untuk dapat mencapai target perusahaan” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

"Hingga Maret 2025, Askrindo Syariah telah mencatat total nilai penjaminan dari INKA sebesar Rp595 miliar, yang mencakup pembiayaan dalam bentuk cash financing maupun non-cash financing. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat dan peran aktif perusahaan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah serta memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia" tambahnya.