Di balik terang lampu kota-kota besar Indonesia, masih ada masyarakat di daerah penghasil energi yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses listrik. Ironi tersebut menjadi sorotan dalam pemutaran film dokumenter Pelita Asa dan diskusi publik bertajuk "Transisi Energi di Tengah Kepungan Batubara" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta.

Film Pelita Asa merekam kehidupan masyarakat di Dusun Donomulyo, Kelurahan Manggar, dan Desa Muara Enggelam, Kalimantan Timur. Meski berada di wilayah kaya sumber daya energi, warga di daerah tersebut sempat hidup dengan akses listrik yang terbatas.

Baca Juga: Indonesia Punya Nikel dan Silika Melimpah, Kenapa Komponen Energi Bersih Masih Impor?

Dokumenter ini memperlihatkan kontras antara melimpahnya sumber daya alam dan minimnya manfaat yang dirasakan masyarakat setempat.

Melalui film tersebut, publik diajak memahami bahwa transisi energi bukan sekadar mengganti pembangkit listrik berbahan bakar fosil dengan energi terbarukan. Lebih dari itu, transisi energi harus menjadi momentum untuk memulihkan hak-hak masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan dan pembangkit listrik berbasis batubara.

Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan IESR, Martha Jesica Solomasi Mendrofa, mengungkapkan bahwa sekitar 70 hingga 80 persen bauran energi nasional masih ditopang oleh batubara. Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan (EBT) masih berada di kisaran 11 persen.

Menurut Martha, kondisi tersebut bukan disebabkan minimnya pilihan sumber energi alternatif, melainkan karena sistem dan kebijakan yang selama ini masih memberikan ruang besar bagi penggunaan batubara.

Baca Juga: Menakar Potensi Mineral Kritis untuk Transisi Energi

"Bukan kita tidak punya pilihan lain, tetapi kita yang memilih batubara. Secara sistem, regulasi, dan tarif masih sangat berpihak pada batubara," ujar Martha pada Rabu (24/06/2026). 

Ia menegaskan, transisi energi seharusnya tidak hanya berfokus pada target pengurangan emisi, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selama puluhan tahun ditanggung masyarakat di sekitar wilayah tambang maupun PLTU.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, pemerintah menyatakan bahwa peralihan menuju energi bersih harus dilakukan secara bertahap guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Koordinator Ketenagalistrikan Kementerian PPN/Bappenas, Jayanti Maharani, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun peta jalan transisi energi hingga 2045. Pada tahap awal, pemerintah akan berfokus pada penguatan fondasi transformasi menuju sistem energi yang lebih bersih.

Baca Juga: Badan Ekspor Bisa Jadi Batu Sandungan Ambisi Transisi Energi Prabowo

"Kita akan melakukan transisi energi secara bertahap, sehingga masih membutuhkan pembangkit berbasis fosil dalam periode tertentu," kata Jayanti.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja yang berpotensi terdampak penurunan aktivitas tambang maupun pembatasan operasional PLTU. Salah satunya melalui program peningkatan keterampilan (reskilling) agar pekerja dapat beralih ke sektor pekerjaan lain.

"Peralihan pekerja dari daerah tambang ke profesi lain sudah masuk dalam mitigasi risiko yang disiapkan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M. Atthar Majid, menilai kebutuhan investasi yang besar menjadi salah satu tantangan utama dalam proses transisi energi.

Menurutnya, Indonesia masih memerlukan dukungan investasi, termasuk dari luar negeri, untuk mempercepat pengembangan energi bersih. Dalam masa transisi, gas alam dan teknologi batubara beremisi lebih rendah masih diposisikan sebagai energi transisi.

"Transisi energi membutuhkan investasi yang sangat besar, termasuk dukungan pendanaan dari luar negeri," jelas Atthar.

Pemerintah, lanjutnya, juga mulai menerapkan berbagai instrumen pendanaan hijau, termasuk mekanisme tarif karbon untuk mendukung percepatan transisi energi.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengingatkan bahwa aspek keadilan tidak boleh hanya menjadi jargon dalam agenda transisi energi.

Novita Indri dari Trend Asia menegaskan bahwa konsep transisi energi berkeadilan harus diterapkan sejak awal proses, bukan sekadar menjadi tujuan akhir.

"Transisi energi berkeadilan bukan tujuan akhir, melainkan proses. Jadi sejak awal, aspek keadilannya harus benar-benar dijalankan. Masa keadilannya diletakkan di akhir?" kritik Novita.

Pandangan serupa disampaikan jurnalis warga sekaligus pegiat masyarakat sipil, Dewi. Ia menyoroti berbagai konflik yang muncul akibat sejumlah proyek energi hijau yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan hak-hak masyarakat, mulai dari persoalan pembebasan lahan hingga penyempitan ruang hidup nelayan dan petani.

"Jangan sampai transisi energi justru menciptakan bentuk ketidakadilan baru. Transisi energi hanya akan berhasil jika prosesnya memanusiawakan manusia dan menyejahterakan seluruh warga negara tanpa terkecuali," tegasnya.

Melalui kolaborasi AJI Jakarta dan IESR, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong jurnalis untuk menghadirkan pemberitaan yang lebih kritis dan berpihak pada kepentingan publik. Tidak hanya mengangkat capaian angka dan target pemerintah, tetapi juga menyoroti pengalaman masyarakat yang berada di garis depan dampak industri energi.

Sebab, keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari berapa banyak pembangkit fosil yang dipensiunkan atau kapasitas energi terbarukan yang dibangun. Lebih dari itu, transisi energi harus memastikan tidak ada masyarakat yang kembali menjadi korban atas nama pembangunan.