Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, selalu membahas isu mengenai ketahanan energi dan energi berkeadilan dalam arah kebijakan sektor energi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam ESG Symposium 2024 Indonesia, Selasa (19/11/2024).  

“Dalam arah kebijakan Pak Presiden, selalu membuat isu mengenai ketahanan energi dan energi berkeadilan,” ujar Eniya.  

Eniya mengungkapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) RI 2025-2045 menyoroti dua aspek utama dalam kebijakan energi nasional, yaitu aksesibilitas dan keterjangkauan energi bagi masyarakat.  

Baca Juga: Kolaborasi SCG Mendorong Pertumbuhan Hijau Menuju Indonesia Emas 2045

“Saat ini, arah kebijakan sektor energi dalam RPJM menekankan pentingnya aksesibility dan keterjangkauan energi untuk masyarakat,” katanya.  

Eniya juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025, tetapi Indonesia baru mencapai 14% hingga akhir 2024. 

“Komitmen ini harus diteruskan melalui berbagai upaya strategis untuk mencapai target tersebut," tegas Eniya.  

Untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, Eniya memaparkan beberapa strategi utama:  

  1. Penerapan Efisiensi Energi.  
  2. Elektrifikasi.
  3. Moratorium PLTU Baru dan Phase Down PLTU yang Sudah Ada.  
  4. Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).  
  5. Penggunaan Teknologi CC/CCUS.  

Eniya memperkenalkan rumus sederhana untuk mencapai Net Zero Emission (NZE), yaitu “3 RE + 2 EE = NZE.” Rumus ini menekankan perlunya peningkatan kapasitas energi terbarukan tiga kali lipat dan efisiensi energi dua kali lipat, dengan geothermal sebagai andalan karena potensinya mencapai 23 GW.  

“Jika pemanfaatan energi terbarukan sesuai rencana, kita bisa menurunkan emisi hingga 50% emisi, lebih tepatnya 52%. Sementara itu, jika melakukan efisiensi energi, maka manajemen energi dapat menurun sebesar 32% emisi,” jelasnya.  

Sebagai langkah konkret, Eniya mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM akan mengeluarkan regulasi baru yang mewajibkan semua gedung menerapkan manajemen energi agar lebih efisien dalam menggunakan energi. 

“Dengan langkah ini, kita dapat menekan penggunaan energi dan meningkatkan efisiensi, yang sekaligus menjadi bentuk komitmen terhadap pengurangan emisi energi,” tuturnya.