Di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut, pemerintah Indonesia memberikan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026. Stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun tersebut terbagi ke dalam 3 pilar utama dengan 8 program insentif strategis untuk periode Juli hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan paket stimulus ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketenagakerjaan, dan memacu pertumbuhan ekonomi domestik.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Masyarakat, Menko Airlangga Desak PLN Lakukan Ini
"Total stimulus yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Berikut adalah daftar lengkap stimulus ekonomi semester II 2026 yang diberikan pemerintah.
A. Stimulus & Insentif
1. Pajak penulis, yakni penetapan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional.
2. Insentif libur sekolah yang meliputi:
- Diskon transportasi periode libur sekolah senilai Rp190,5 miliar untuk 3 juga penumpang, diberikan dalam bentuk potongan tarif 30% harga tiket untuk kereta api (20 Juni-5 Juli) dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni (20 Juni-15 Agustus), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (20 Juni-5 Juli).
- Insentif transportasi udara musim liburan senilai Rp472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang yang diberikan dalam bentuk subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi.
Baca Juga: Airlangga Ungkap Fakta Ini saat Dua Pabrik Otomotif Mau Pindah dari Indonesia ke Vietnam
3. Insentif Nataru 2026/2027:
- Diskon Transportasi Periode Libur Nataru senilai Rp161,4 miliar untuk 2,8 juta penumpang yang diberikan dalam bentuk potongan tarif 30% harga tiket untuk Kereta Api (22 Desember 2026-4 Januari 2027) dan 30% tarif dasar Kapal Pelni (17 Desember 2026-10 Januari 2027), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (22 Desember 2026-10 Januari 2027).
- Insentif Transportasi Udara Nataru senilai Rp722 miliar untuk 3,7 juta penumpang yang diberikan dalam bentuk subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi.
4. Insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik yang meliputi Bea Masuk 0% atas impor LPG bagi industri petrokimia dengan estimasi nilai manfaat Rp 2,25 triliun vs kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun, serta bea masuk 0% atas bahan baku plastik dan penurunan bea masuk impor suku cadang pesawat dengan anggaran Rp500 miliar.
B. Magang & Vokasi
5. Program MagangHub dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun untuk 150.000 peserta.
6. Pelatihan Vokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,12 triliun untuk peningkatan keterampilan kompetensi tenaga kerja yang difokuskan khusus kepada 220.000 lulusan SMK serta 50.000 pekerja terdampak PHK.
C. Bantuan Pangan
7. Bantuan Beras 10kg untuk 33,24 juta penerima selama 3 bulan dimulai Juli 2026 dengan alokasi anggaran Rp17,54 triliun belum termasuk biaya operasional.
8 Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP), yakni kedelai untuk pengerajin tahu atau tempe paling tinggi Rp2.000/kg untuk total kuota 250 ribu ton pada tahap pertama. Untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) dengan anggaran Rp500 miliar.