Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil keras kinerja  Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Purbaya mempertanyakan kinerja lembaga ini dalam mendongkrak performa ekonomi Indonesia. Jangan sampai BLBI justru melenceng dari kewenangannya dan  menimbulkan kegaduhan 

Baca Juga: Ancam Ambil Anggaran Kementerian yang Tak Optimal, Menteri Purbaya: Saya Kasih Waktu Sampai Oktober

"Kalau memang cuma menimbulkan keributan, enggak usah. Kita fokus ke depan, bangun ekonomi, kaya bareng," kata Purbaya dilansir Senin (22/9/2025). 

Menurut Purbaya, Satgas BLBI yang sudah berjalan selama tiga tahun ini sama sekali tidak menunjukan hasil yang maksimal. Satgas BLBI lanjut dia sama sekali tidak berhasil menagih utang negara. Dengan performa negatif itu, Purbaya menilai Satgas BLBI perlu diperpanjang lagi. 

"Satgas BLB itu sudah berapa tahun hidupnya, Tiga tahun terakhir, apa dapatnya, Kalau enggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, sudah habis," tuturnya.

Sebelumnya Satgas BLBI menjadi sorotan setelah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan (Menkeu).

Gugatan itu dikarenakan adanya aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat memiliki utang ke negara. Gugatan didaftarkan ke PTUN Jakarta.

Baca Juga: Bos-Bos Bank BUMN Disemprot Menkeu Purbaya

Pada bagian petitum, Tutut Soeharto meminta PTUN Jakarta menyatakan menkeu melakukan perbuatan melanggar hukum. Ia juga meminta pengadilan membatalkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang menjadi dasar pelarangannya ke luar negeri.Tutut juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan menkeu mencabut aturan itu.