Susunan Direksi dan Komisaris
Seiring perubahan yang terjadi, PT Agrinas juga melakukan perombakan di jajaran petinggi perusahaan. Adapun, kursi Direktur Utama Agrinas diduduki oleh Agus Sutomo yang juga merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi TNI-AD dan mantan Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Sementara, Komisaris Utama Agrinas diduduki oleh Wisnoe Prasetja Boedi yang juga merupakan seorang purnawirawan TNI-AD dengan jabatan akhir Inspektur Jenderal TNI-AD.
Lebih rincinya, berikut jajaranDireksi dan Komisaris PTAgrinas:
Direksi Agrinas:
- Direktur Utama: Agus Sutomo
- Direktur Perkebunan: Cucu Somantri
- Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Bachtiar Utomo
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: M. Wais Fanshuri
- Direktur Bisnis & Pengembangan Industri: Edi Slamet Irianto
- Direktur Konsultan Konstruksi: Gagah Guntur Aribowo
- Direktur Operasi: Ospin Sembiring
Komisaris Agrinas:
- Komisaris Utama: Wisnoe Prasetja Boedi
- Komisaris: Wicipto Setiadi
- Komisaris: Ulfa Mashfufah
Skema dan Strategi Pengelolaan Lahan Sawit oleh PT Agrinas
Untuk diketahui, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mengelola total lahan sebesar 221 ribu hektar yang terdiri dari 37 bidang tanah.
Dengan detail pembagiannya adalah 7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektar yang berada di Provinsi Riau, tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Kampar.
Kemudian 21 bidang tanah lainnya seluas 137.626,01 hektar tersebar di Kalimantan Barat, yaitu di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Samba.
Lahan sawit sitaan ini berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tujuh perusahaan terkait PT Duta Palma Group dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo berterima kasih kepada pemerintah atas penyerahan aset perkebunan sawit tersebut yang akan dikelola perusahaan.
"Pengambilalihan kembali aset negara yang berupa kebun kelapa sawit ini adalah hajat negara, sehingga kami Agrinas Palma hanya sebagian kecil untuk melaksanakan tugas ini dalam rangka mewujudkan swasembada energi," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut, Agus pun mengungkapkan skema pengelolaan lahan sawit yang diserahkan oleh Kejagung dari hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma.
Agus bilang, pihaknya akan mempertanggungjawabkan pengelolaan dengan kerja keras, profesional, dan produktif terkait pengelolaan lahan sawit seluas 221 ribu hektar tersebut.
“Untuk skema pengelolaan, kami akan membagi lahan sawit seluas 221 ribu hektar tersebut menjadi 13 regional berbeda, sehingga masing-masing wilayah akan seluas 17 ribu hektar. Kemudian, setiap regional akan dipegang oleh seorang kepala regional dengan 5 general manager, 25 manager dan 125 asisten manager,” terang Agus.
Sementara itu, dalam pengelolaan keuangan, Agus menjelaskan, untuk mengelola perkebunan sawit itu, perusahaan akan membentuk dua rekening (account), yakni rekening bersama (joint account) dan rekening escrow (escrow account) untuk menampung dana dan aset.
Baca Juga: INDEF: Hilirisasi Sawit Bisa Topang Pertumbuhan Ekonomi 8%