PT Avrist Assurance (Avrist) menggandeng perusahaan insurtech Fuse dalam memasarkan produk asuransi jiwa perorangan dengan nama MyLife Cover. Kemitraan ini secara simbolis ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Presiden Direktur Avrist, Simon Imanto, dan Co-founder dan Chief Executive Officer (CEO) Fuse, Ivan Sunandar pada tanggal 10 Oktober 2024 bertempat di Kantor Pusat Fuse, Jakarta.
Presiden Direktur Avrist, Simon Imanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Avrist dalam memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan asuransi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga kapan pun dan di mana pun masyarakat berada, mereka dapat membeli dan mendapat layanan asuransi dengan cepat.
"Melalui aliansi ini, kami percaya bahwa teknologi menjadi salah satu kunci bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan asuransi berbasis digital yang lebih relevan dengan kondisi masyarakat. Kami optimis bahwa kerja sama ini dapat membawa transformasi positif sekaligus membuka akses dan layanan perlindungan asuransi kami ke seluruh lapisan masyarakat. Ini menjadi salah satu momentum penting bagi kami, sebagai strategi untuk mewujudkan visi Avrist 'Satu Polis untuk Setiap Rumah Tangga di Indonesia'," ungkap Simon, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima.
Ivan mengatakan, produk ini siap untuk dipasarkan oleh lebih dari 100 ribu tenaga pemasar/ pengguna Fuse Pro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan aplikasi Fuse Pro. Dengan dukungan teknologi Fuse, sambung Ivan, proses pengajuan polis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online.
"Kolaborasi ini adalah bukti komitmen kami dalam memajukan industri asuransi di Indonesia melalui solusi digital yang lebih efisien dan dapat diakses oleh semua orang. Kami yakin, dengan dukungan teknologi dan jaringan luas pengguna Fuse Pro, MyLife Cover akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat luas yang ingin memastikan perlindungan finansial masa depan mereka," ungkap Ivan.
Asuransi jiwa MyLife Cover merupakan asuransi jiwa berjangka (satu tahun) dengan besaran premi yang diklaim terjangkau dan cukup dibayarkan hanya satu kali (sekaligus). Manfaat pertanggungan berupa santunan rawat inap sebesar Rp1 juta per hari; uang pertanggungan jiwa Rp50 juta; santunan duka Rp50 juta; dan santunan cacat tetap total Rp 50 juta; cukup dengan membayar premi tunggal Rp300 ribu untuk perlindungan selama satu tahun.