Desakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi keberadaan dan operasional taksi Xanh SM atau Green SM. Keberadaan taksi daring asal Vietnam itu dinilai kerap bermasalah, bahkan disebut-sebut sebagai biang kerok kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter line yang menewaskan 15 orang.
Selain dari masyarakat, desakan mengevaluasi keberadaan taksi hijau asal Vitnam itu juga datang dari Komisi V DPR RI.
Baca Juga: Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Pembenahan Sistem Keselamatan Perkeretaapian Nasional
"Kasus ini bukan yang pertama. Taksi Green SM sudah beberapa kali bermasalah dan menimbulkan risiko keselamatan. Oleh karena itu, langkah Kemenhub untuk melakukan evaluasi menyeluruh sudah tepat dan harus segera direalisasikan," kata Anggota Komisi V DPR, Syafiuddin Asmoro, melalui keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Meski menjadi pemain baru di dunia angkutan online, namun Green SM langsung meninggalkan kesan tak baik dengan sederet insiden yang bikin masyarakat jengkel.
Pada Januari 2026, kendaraan itu dilaporkan mundur dan menabrak sebuah restoran. Selanjutnya, pada Februari 2026, taksi tersebut menabrak pembatas jalan (jalur busway) di kawasan Ragunan.
Kemudian pada 3 April 2026, terjadi dua insiden, yakni kendaraan menyangkut di pembatas jalan di kawasan Jagakarsa, serta kecelakaan tunggal di flyover Pesing. Tak lama berselang, pada 14 April 2026, taksi tersebut kembali menabrak pembatas jalan di kawasan Kuningan.
Puncaknya, pada 27 April 2026, Taksi Green SM tertemper KRL commuter line di Bekasi Timur setelah mogok di tengah perlintasan sebidang. Insiden ini menjadi pemicu tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
"Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi teknis kendaraan, sistem operasional, maupun aspek keselamatan," tegas Syafiuddin Asmoro.
Sebagai perusahaan transportasi berbasis listrik yang mengusung inovasi, Taksi Green SM seharusnya mengedepankan standar keselamatan tinggi dan tidak membahayakan masyarakat.
"Kita tentu mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan. Namun, aspek keselamatan tidak bisa ditawar. Jangan sampai teknologi justru menjadi ancaman bagi publik," tambahnya.
Dia pun meminta Kemenhub untuk tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga audit teknis menyeluruh, termasuk sistem keamanan kendaraan, standar operasional pengemudi, serta kelayakan armada.
"Evaluasi harus komprehensif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran serius, perlu ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional sementara hingga perbaikan dilakukan," tutupnya.