Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat Halal Value Chain (HVC) sekaligus meningkatkan daya saing ekosistem halal Indonesia.
Menurut Babe Haikal, kebijakan Wajib Halal tidak cukup dipahami sebagai kewajiban sertifikasi bagi pelaku usaha. Implementasinya perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni membangun ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan daya saing produk.
Pesan tersebut disampaikan Babe Haikal saat menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub yang didirikan oleh Ary Ginanjar Agustian secara daring pada, Selasa (1/9/2026). Ia menilai, perkembangan HVC menunjukkan bahwa ekosistem halal telah memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Baca Juga: Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Selangkah Mencapai Pusat Halal Dunia 2029
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor, IBSW Dukung Sinergi Kongkret BPJPH dan Barantin
“Halal Value Chain di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Nilainya meningkat dari Rp4.900 triliun pada 2023, menjadi Rp5.500 triliun pada 2024, dan mencapai Rp6.400 triliun pada 2025. Sejalan dengan itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto juga terus meningkat, dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025.” tegas Babe Haikal, dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring pada Selasa (1/9/2026).
“Angka ini menunjukkan bahwa ekosistem halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional. Karena itu, pengembangan ekosistem halal harus terus kita dorong secara bersama-sama, mulai dari hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah dan daya saing yang semakin besar bagi Indonesia.” Ujar Babe Haikal.
Karena itu, menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Babe Haikal mendorong pelaku usaha untuk memastikan kesiapannya, termasuk proses produksi dan rantai pasoknya sesuai dengan ketentuan regulasi. Pada saat yang sama, pelaku usaha juga harus melihat sertifikasi halal sebagai penguatan tata kelola bisnis dan daya saing produk, bukan semata-mata pemenuhan kewajiban regulasi saja.
Pendekatan tersebut menempatkan Wajib Halal sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat HVC nasional.
"Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif." tegas Babe Haikal.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga memberikan perspektif mengenai pentingnya penguatan rantai pasok halal dalam menghadapi perkembangan industri halal global. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergi kolaborasi di dalam ekosistem nasional halal agar dapat semakin kuat berperan dalam kancah ekonomi halal dunia.
Babe Haikal menggarisbawahi bahwa pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi momentum memperkuat penyelenggaraan JPH sekaligus memperkokoh HVC Indonesia. Sehingga, implementasinya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, lembaga terkait, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Dengan demikian, Wajib Halal diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan administratif saja, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk para pelaku usaha kita," tandasnya.