Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan untuk yang ketiga kalinya pada periode Agustus 2026 di level 5,75%. Mengapa BI tak kunjung menurunkan suku bunga acuan?

Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, mengungkapkapan bahwa BI kembali menahan suku bunga acuan dengan mempertimbangkan gejolak ekonomi global yang masih tinggi. Dengan menahan suku bunga, BI yakin hal tersebut dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Keputusan ini tetap konsiten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ungkap Destry Damayanti dalam konferensi pers yang digelar online pada Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Rupiah Perkasa ke Bawah Rp17.800 Usai Istana Umumkan Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Selain itu, lanjut Destry, penahanan suku bunga juga dilakukan untuk menjaga sasaran inflasi di level 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027. Kebijakan tersebut juga diyakii dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Secara bersamaan, Destry Damayanti memastikan bahwa BI juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. 

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," tegasnya.