Di kondisi yang seperti sekarang kata Anggawira Badan Usaha Swasta tak punya pilihan lain selain membeli BBM lewat Pertamina supaya kebutuhan mereka tercukupi dan bisnis bisa berjalan baik perlu dipertimbangkan.
“Ke depan di 2026 butuh perencanaan yang matang dari BU swasta dan ajak juga lembaga-lembaga independen untuk bisa ikut serta dalam penyusunan dan dilakukan transparansi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah telah memberikan kelonggaran dengan memberikan tambahan kuota impor 10 persen dibandingkan 2024 dan realisasi impor sudah mencapai 110 persen.
“Ke depan perlu perbaikan dalam rangka menyusun kebutuhan, tidak dipukul rata kenaikan impor masing-masing 10 persen. Sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan SPBU masing-masing karena ada yang pengembangan SPBU lebih progresif dan ada yang standar saja,” pungkasnya