Obesitas merupakan kondisi saat seseorang mengalami berat badan berlebih sehingga berisiko menimbulkan sejumlah penyakit bawaan (komorbid). Beberapa penyakit yang disebabkan oleh obesitas, di antaranya, diabetes, asma, tekanan darah tinggi, nyeri tulang lutut, hingga hernia. Salah satu solusi mengatasinya adalah dengan melakukan operasi bariatrik.
DR. dr. Errawan Wiradisuria, M.Kes, Sp.B, Subsp.BD (K) menjelaskan, seseorang dikategorikan menderita obesitas jika Indeks Massa Tubuh atau Body Mass Index (BMI) bernilai di atas 30. Cara menghitungnya adalah membagi berat badan (dalam kg) dengan tinggi badan (dalam meter) kuadrat. Sebagai contoh orang dengan tinggi badan 160 cm dengan berat badan 60 kg, 60:(1,6x1,6)= 23,4 (normal).

Baca Juga: Daftar Negara dengan Fasilitas Kesehatan Terbaik di Dunia 2026, Siapa di Posisi Pertama?
“Orang dengan obesitas level II yang memiliki BMI 35 hingga 39,9 dan obesitas ekstrem dengan BMI di atas 40 disarankan melalui prosedur operasi bariatrik. Sementara itu, orang dengan obesitas level I juga diperkenankan melakukannya jika memiliki komorbid,” ujarnya dalam Media Gathering RS Premier Bintaro di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Salah satu metode yang paling sering dilakukan adalah Laparoscopic Sleeve Gastrectomy (LSG), yakni memotong 70% kapasitas lambung. Setelah operasi, kondisi pasien dipantau secara intens dengan pola diet teratur hingga berat badan dapat turun secara perlahan. Pasien juga perlu mengonsumsi vitamin hingga olahraga teratur.
Meski terdengar ekstrem, dr. Errawan mengatakan bahwa tindakan operasi bariatrik yang dilakukannya di RS Premier Bintaro hanya akan meninggalkan 3-4 lubang kecil, tanpa sayatan besar. Hal itu dapat terjadi karena peralatan operasi yang kini makin canggih.