Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya tidak bakal melindungi atau mencoba mengintervensi masalah hukum yang menjerat pegawai di Kemenkeu. Dia mengatakan, mereka yang bersalah di mata hukum wajib menebusnya sendiri, yang salah tetap salah dan Kemenkeu tak ogah pasang badan.
Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi kedatangan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa hari lalu. Kabarnya Kantor Bea Cukai digeledah.
Baca Juga: Rencana Purbaya Utak-atik Pajak Emas
Baca Juga: Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Menjelma Menjadi Idola Baru
“Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa tidak? Saya bilang tidak. Kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” kata Purbaya dilansir Jumat (24/10/2025).
Didesak mengenai tujuan kedatangan Kejagung ke Kantor Bea Cukai, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti, namun di sisi lain lain Purbaya tampak belum mau membocorkan hal itu.
“Yang Anda dengar seperti apa? Nanti kalau saya ngomong bocor,” ujarnya
“Saya tunggu dari Pak Djaka yang lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kedatangan Kejagung ke kantor Bea Cukai menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini, pasalnya peristiwa itu terjadi setelah Purbaya mengatakan bakal ada penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan, terutama di sektor baja dan tekstil. Ia menyebut pihaknya sudah mengantongi nama-nama ‘mafia’ yang terlibat.
Purbaya juga diketahui tengah bersih-bersih Bea Cukai. Ia bahkan membuka kanal aduan “Lapor Pak Purbaya” bagi masyarakat yang ingin melaporkan pegawai pajak atau cukai yang melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, membenarkan adanya kunjungan dari pihak Kejagung ke Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta. Namun, ia menegaskan kedatangan tersebut bukan penggeledahan.
Baca Juga: Perintah Prabowo untuk Pejabat Pakai Maung Disambut DPR: Sudah Tepat!
“Benar, pada Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, kegiatan tersebut merupakan koordinasi dan pengumpulan data serta informasi,” ujar Nirwala.
Ia menambahkan, kerja sama antara Bea Cukai dan Kejagung sudah terjalin lama melalui perjanjian resmi, baik dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) maupun Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).