Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta publik tak terus-terusan mendesak dirinya untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Panajempaser, Kalimantan Timur.

Jokowi mengatakan, pemindahkan ibu kota baru resmi dilakukan apabila semua persiapannya sudah tuntas. Pemindahan Ibu kota dia tak segampang yang dipikirkan, butuh proses dan persiapan matang.

Baca Juga: Hasil Survei Klaim Kepuasan Masyarakat ke Jokowi Masih Tinggi, Istana: Makasi

“Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar,” kata Jokowi dilansir Senin (7/10/2024).

Jokowi mengatakan apabila pemindahan ibu kota dipaksakan dan dilakukan tanpa adanya persiapan matang, maka proyek ini bisa brantakan di tengah jalan.

“Yang belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja,” ujarnya.

Sejauh ini Ibu Kota Negara masih berada di Jakarta mesti beberapa landasan hukum pemindahan Ibu Kota Nusantara sudah tuntas digodok. Jakarta akan resmi melepas status ibu kota setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.

"Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini," tutur Jokowi.

Dipertegas mengenai Keppres pemindahan Ibu Kota, Jokowi mengatakan, landasan hukum ini bakal dikeluarkan pemerintah selanjutnya, sebab masa jabatannya segera berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi Dinilai Paling Rendah Ketimbang Zaman SBY dan Soeharto, Seperti Apa?

"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo," ujar Jokowi.