Pemprov turut menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan transfer belum tercapai, di antaranya belum optimalnya realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, DAK Fisik Pendidikan, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya syarat penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” tegas Andi Sumangerukka.
Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif untuk melahirkan kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.
Rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahap pendalaman materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD Sultra berkomitmen memastikan seluruh pembahasan difokuskan pada peningkatan akuntabilitas APBD agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.