Menjelang hari raya Idulfitri, hal yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil dan swasta ialah Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah mulai cair. Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran bahwa THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Nah, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak?

Head of Research and Advisory Bank Commonwealth, Thadly Chandra, mengatakan, "THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun, agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal, sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying)."

Baca Juga: THR Cair, Cek 5 Tips Atur THR Lewat Investasi Syariah Berikut Ini!

Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat. 

Berikut rekomendasi pos alokasi THR dari Bank Commonwealth berdasarkan skala prioritas:

1. Prioritaskan untuk membayar zakat

Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10% dari THR.

2. Sisihkan untuk tabungan dan investasi

THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20% dari THR.

3. Buat pos pengeluaran keperluan hari raya

Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60% dari THR. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.

4. Apabila ada utang, gunakan sisa THR untuk membayar utang 

Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.

5. Jangan lupakan dana darurat

Terakhir, sisihkan dana darurat dengan alokasi 10% dari THR. Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.