Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengeklaim pihaknya sudah tuntas menyusun naskah akademik hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Eks Menko Polhukam itu menyatakan dirinya telah membaca naskah akademik setebal 101 halaman itu.  Dalam naskah akademik itu Mahfud turut memberikan pernyataan sebagai pihak yang merasa dirugikan atas berbagai kecurangan yang dilakukan. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Klaim Pendukungnya Diintimidasi Aparat Negara Setelah Bersaksi

"Naskah akademisnya itu 101 halaman, bagus saya sudah baca," kata Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, dilansir Selasa (12/3/2024).

Mahfud lantas membeberkan beberapa pendapatnya yang tertuang dalam naskah akademik tersebut,salah satunya adalah soal dugaan penyalahgunaan anggaran. Penyimpangan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu lanjut Mahfud terindikasi melanggar sejumlah Undang-undang. 

"Penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu aja, kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu Undang-undang Nomor 28," ungkap Mahfud.

Penyalahgunaan anggaran itu lanjut Mahfud berimplikasi pada penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang dipakai untuk kepentingan calon presiden dan wakil presiden tertentu. 

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

NasDem, PKB dan PPP Berpotensi Berubah Haluan

Pengamat politik Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menilai Partai NasDem dan PPP berpotensi balik badan atas usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Indikasi kedua parpol ini berubah haluan terlihat jelas pada rapat paripurna ke-13 Pembukaan Masa Sidang IV 2023-2024 pada Senin (5/3/2024) kedua parpol beda kubu itu memilih bungkam ketika rekan koalisi mereka aktif menyuarakan hak angket. 

Baca Juga: Gelar Indonesia Most Visionary Companies Award 2024, Warta Ekonomi Dukung Perusahaan dengan Ambisi Berkelanjutan

“(NasDem-PPP) Masih mungkin untuk berubah haluan," kata Lili.

Lili mengatakan, selain kedua partai tersebut PKB juga disebutnya masih berpotensi putar balik. Dia mengatakan saat ini lobi politik di tingkat elite sedang gencar dilakukan.  

Kubu pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berupaya keras mengambil hati parpol-parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk membatalkan hak angket. Jika lobi politik itu mencapai kesepakatan, maka ketiga parpol ini sangat berpeluang membatalkan hak angket. 

"Saya kira partai-partai kubu paslon nomor urut 2 dan pemerintah pasti berusaha untuk membendung agar hak angket batal. Mereka mendekati parpol paslon 1 dan 3, seperti Nasdem, PKB dan PPP,” ujarnya. 

Lili mengatakan, dari rekam jejaknya ketiga partai politik ini memang lebih nyaman berada di dalam lingkaran kekuasaan ketimbang berdiri di luar pemerintahan sebagai oposisi. Sehingga peluang ketiganya balik badan dan membatalkan hak angket sangat besar, apalagi ketiga parpol ini juga masih berstatus sebagai koalisi pemerintahan Jokowi, hal ini membuat mereka mudah dipengaruhi.  

Baca Juga: Rekapitulasi Pilpres Rampung, Anies-Muhaimin Tumbang di Jakarta

"Selain masih bagian dari koalisi, tapi cenderung pilihan politiknya ingin masuk kekuasaan, tidak hendak menjadi oposisi, seperti PDIP dan PKS," pungkasnya.

Sekedar info, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diusul kubu pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didukung NasDem (59 kursi) PKB (58 kursi) dan PKS (50 kursi) serta kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan (128 kursi)dan PPP (19 kursi). 

Di lain sisi, partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menolak angket pemilu terdiri dari Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi).