Gelombang perubahan besar dalam politik internasional terjadi pada Minggu (21/9/2025), ketika Inggris secara resmi mengakui eksistensi negara Palestina.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan keputusan bersejarah ini menempatkan Kerajaan Inggris sejajar dengan lebih dari 150 negara yang telah lebih dulu mengakui Palestina.
Dalam pernyataannya, Starmer menyebut langkah tersebut diambil sebagai respons atas eskalasi perang di Timur Tengah yang semakin mengerikan.
“Saya nyatakan dengan jelas, sebagai Perdana Menteri negara besar ini, itulah Kerajaan Inggris, secara resmi mengakui Negara Palestina,” paparnya, dikutip dari laman resmi pemerintah Inggris, Minggu (21/9/2025).
Starmer menambahkan, pengakuan ini bertujuan menjaga agar kemungkinan perdamaian dan Solusi Dua Negara tetap hidup.
“Dengan begitu, Israel yang aman dan terjamin bersama Negara Palestina yang layak dapat diwujudkan. Itu adalah janji bangsa Inggris untuk masa depan yang lebih baik bagi kedua negara,” tegasnya.
Konteks Kemanusiaan dan Perubahan Sikap Inggris
Dikutip dari CNBC Indonesia, keputusan Inggris diumumkan di tengah agresi Israel di Jalur Gaza yang menurut data Kementerian Kesehatan Gaza telah menewaskan sedikitnya 65.208 orang, sebagian besar warga sipil. Serangan itu merupakan respons atas operasi Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.219 orang di Israel.
Sebelumnya, Inggris menyebut Palestina sebagai Occupied Palestinian Territories (OPT) atau Wilayah Palestina yang Diduduki. Namun, setelah pengakuan ini, Kementerian Luar Negeri Inggris memperbarui nomenklatur resmi menjadi “Palestina”.
“Halaman ini telah diperbarui dari Occupied Palestinian Territories menjadi Palestina,” tulis Kemlu Inggris di situs resminya, dikutip dari Kumparan.
Langkah ini disebut sebagai hasil peninjauan ulang kebijakan luar negeri Inggris.
Dikutip dari Metrotvnews, pemerintah Inggris sebelumnya menunda pengakuan hingga “momen yang memiliki dampak maksimal”, kecuali Israel menghentikan perang di Gaza dan menunjukkan komitmen perdamaian jangka panjang. Namu,n memburuknya situasi memaksa Inggris mempercepat keputusan.
Starmer juga menegaskan pengakuan Palestina tidak berarti mendukung Hamas.
“Seruan untuk solusi dua negara yang sejati adalah kebalikan dari visi mereka yang penuh kebencian,” tegasnya.
Dukungan dari Pemerintah Inggris
Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan keputusan ini diambil bersama sekutu terdekat.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen teguh kami terhadap solusi dua negara dan menegaskan hak asasi rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” katanya.
Wakil Perdana Menteri Inggris, David Lammy, juga menekankan bahwa pengakuan ini hanyalah langkah awal.
“Mengakui negara Palestina tidak akan mewujudkannya dalam semalam. Setiap langkah diambil agar prospek solusi dua negara tetap hidup,” jelasnya, dikutip dari Sky News.
Sementara itu, Layla Moran, anggota parlemen Inggris keturunan Palestina, menyebut keputusan ini sebagai koreksi sejarah.
“Ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun kini telah diperbaiki. Ini adalah langkah kecil, awal dari sebuah perjalanan. Penting bahwa ini sekarang diterjemahkan menjadi perubahan di lapangan. Seharusnya kita tidak melakukan genosida untuk sampai ke titik ini,” ungkapnya kepada Al Jazeera.
Baca Juga: Sidang Umum PBB Ke-80, Indonesia Suarakan Isu Israel-Palestina
Jejak Historis Inggris di Palestina
Dikutip dari Kumparan, Inggris memiliki peran sentral dalam sejarah Palestina. Pada 1917, Deklarasi Balfour yang diterbitkan London mendukung pembentukan “tanah air nasional Yahudi” di Palestina.
Mandat Britania (1920–1948) mendorong imigrasi Yahudi besar-besaran dan menimbulkan konflik dengan penduduk Arab. Pada 1948, Inggris menarik diri, membuka jalan bagi berdirinya Israel sekaligus meninggalkan konflik panjang yang hingga kini belum terselesaikan.
Gelombang Dukungan Global
Inggris tidak sendiri. Dua hari sebelumnya, Australia dan Kanada juga resmi mengakui Palestina.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersama Menlu Penny Wong menyatakan bahwa Australia mendukung aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, dikutip dari CNN.
Kanada pun menyusul. Perdana Menteri, Mark Carney, dalam laman media social X, menegaskan bahwa Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel.
Tak hanya itu, Portugal juga dipastikan akan segera menyampaikan pengakuan resmi bersamaan dengan Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York.
Respons Palestina dan Israel
Presiden Palestina Mahmud Abbas menyambut baik langkah Inggris, Kanada, dan Australia.
“Ini merupakan langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai dengan legitimasi internasional,” ujarnya, dikutip dari AFP.
Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak keras pengakuan ini, menyebutnya sebagai “hadiah bagi Hamas” dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan pernah terwujud.
Namun, Starmer membantah tudingan itu.
“Pengakuan ini murni untuk mendukung solusi dua negara, yang sangat berlawanan dengan visi Hamas yang penuh kebencian,” tegasnya, dikutip dari CNBC Indonesia.
Dengan bergabungnya Inggris, Kanada, dan Australia, kini lebih dari 140 negara anggota PBB secara resmi telah mengakui Palestina.
Langkah ini dinilai sebagai tamparan diplomatik bagi Israel, sekaligus memperlihatkan bahwa sekutu tradisional AS mulai mengambil posisi berbeda dengan Washington.
Presiden AS Donald Trump bahkan mengakui bahwa pengakuan Palestina adalah “salah satu dari sedikit perbedaan” kebijakan antara dirinya dan PM Starmer.
Baca Juga: Prabowo Tak Sekadar Bicara, Ini Bukti Nyata Bela Palestina