Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–September 2025. Hingga akhir kuartal ketiga tahunn2025, industri asuransi jiwa tercatat membayarkannklaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun.

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, menyebut bahwa selama periode Januari-September 2025 tercatat ada 6,92 juta penerima manfaat asuransi jiwa. Meski nilai klaim mengalami penurunan 7,9% dibandingkan Januari-September 2024, ia menilai hal itu justru mencerminkan fungsi asuransi jiwa sebagai pelindung finansial bagi masyarakat.

Baca Juga: AAJI: Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Stabil di Tengah Dinamika Ekonomi

"Penurunan ini terutama berasal dari klaim surrender yang turun 18,7%, menandakan semakin baiknya retensi polis. Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek,” ungkap Wiroyo dalam konferensi pers yang digelar di Rumah AAJI, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, pada sektor kesehatan, pembayaran klaim turun 7,5% menjadi Rp19,35 triliun dan diberikan kepada 3,19 juta penerima manfaat. Nilai klaim kesehatan rata-rata per orang juga mengalami penurunan dari Rp7,0 juta menjadi Rp6,07 juta.

“Perbaikan di lini kesehatan mulai terlihat. Ini momentum bagi industri untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan,” tambah Wiroyo.