iCIO Community mengharapkan pemerintah dapat merancang dan mengimplementasikan rencana darurat yang komprehensif untuk mengatasi serangan ransomware. Kolaborasi lintas sektor dan berbagi informasi tentang ancaman serta taktik serangan yang baru menjadi krusial dalam memperkuat pertahanan ancaman siber nasional. Dengan langkah-langkah tersebut, diyakini dapat memitigasi dampak negatif dari serangan ransomware dan memastikan keamanan data yang kritis bagi kepentingan nasional.
Wakil Ketua iCIO Community, Iskak Hendrawan, menyatakan, "Penting bagi setiap organisasi untuk mengembangkan strategi keamanan siber yang komprehensif dan proaktif. Di dunia yang makin terhubung dan rentan terhadap serangan siber, perlindungan data dan kolaborasi antarperusahaan tidak hanya penting, tetapi juga mendesak. Mari bersatu, berbagi pengalaman, dan menguatkan pertahanan organisasi kita. Bersama, kita dapat melindungi masa depan digital Indonesia dari ancaman yang terus berkembang."
Baca Juga: Multipolar Technology Ungkap Solusi Penangkal Kejahatan Siber di Industri Ritel Tanah Air
Terlebih lagi, undang-undang perlindungan data pribadi akan selesai masa percobaannya pada bulan Oktober tahun ini. "Dalam era digital saat ini, serangan ransomware tidak bisa dianggap enteng. Dengan diterapkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, perusahaan dituntut untuk lebih serius dalam melindungi data pribadi pengguna. Kami dari iCIO Community berharap agar pemerintah dan layanan publik dapat mengadopsi teknologi yang memadai dan menerapkan prosedur tata kelola data yang baik. Ini bukan sekadar tentang teknologi, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk melindungi dan mengelola informasi yang vital bagi negara dan masyarakat," ungkap Harry Surjanto, Advisor iCIO Community.
Dengan mengadopsi teknologi yang memadai serta prosedur tata kelola, mitigasi, dan pemulihan data yang baik, pemerintah dan layanan publik dapat memberikan layanan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan melindungi informasi penting yang dimiliki.