Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan perkembangan sejumlah proyek dan kegiatan yang dilakukan kementeriannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu hal yang turut dilaporkan AHY adalah hasil evaluasi kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter line beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pembenahan Pasca Kecelakaan Maut Bekasi Timur, KAI Target Penataan 1.810 Perlintasan Sebidang

AHY menyatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, pihaknya menemukan sebanyak 76 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan sebagian Sumatra yang dinilai perlu segera diperbaiki.

Perbaikan tersebut mencakup pembangunan palang pintu kereta, flyover, maupun underpass di titik-titik rawan kecelakaan. Selain itu, pemerintah juga berencana menutup sejumlah perlintasan berisiko serta memperkuat sistem persinyalan dan modernisasi transportasi kereta api.

“Jadi semangatnya adalah untuk transportasi publik, keselamatan kita utamakan, dan pada akhirnya konektivitas antarwilayah juga bisa menghadirkan pertumbuhan dan peluang ekonomi lainnya,” kata AHY dilansir Rabu (13/5/2026).

Disisi lain PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan juga mulai serius melakukan pembenahan di sejumlah perlintasan sebidang.

Dari total 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, KAI dan DJKA menarget 1.810 titik perlintasan sebidang yang mesti dibenahi secara bertahap.

Dari jumlah tersebut, ditargetkan sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan yang terbatas, sementara 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Sejauh ini KAI dan DJKA telah menutup 29 titik serta penyempitan 5 titik perlintasan terhitung sejak 27 April–9 Mei 2026. 

“Percepatan penataan perlintasan dilakukan karena keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan disiplin bersama dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.

Dengan penataan perlintasan sebidang, KAI optimis kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api bisa ditekan. 

“Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan,” ujarnya. 

Anne menegaskan kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan jalan raya karena tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melaju. Keberadaan perlintasan liar maupun akses tidak resmi di sekitar jalur rel berpotensi membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Dari Duka ke Harapan, Dompet Dhuafa Dampingi Korban Kecelakaan KRL Bekasi Bangkit Kembali

“Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan yang berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru,” tukasnya.