Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, melontarkan kritik keras kepada mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Bahkan, Habib Rizieq menyebut Mahfud bisa kembali berubah sikap jika mendapat jabatan di pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Rizieq saat menanggapi kritik Mahfud MD yang menyebut saat ini tidak ada lagi organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi mungkar.
Dalam ceramahnya, Habib Rizieq menilai Mahfud tidak konsisten karena kini mengkritik minimnya peran ormas Islam, padahal saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam, ia turut terlibat dalam pembubaran FPI.
"Ini pejabat-pejabat begini jangan diikutin, saudara. Jangan, dia karena enggak dapat kursi saja dia lagi marah-marah," kata Habib Rizieq, dikutip Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Habib Rizieq Semprot Mahfud MD: Dulu Lu Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma'ruf Nahi Mungkar!
Tak berhenti di situ, Habib Rizieq kemudian melontarkan sindiran yang lebih tajam kepada Mahfud MD.
"Besok kalau dikasih kursi sama dia jadi iblis juga, saudara. Karena sudah terbukti kemarin dia jadi iblis kok, yang bubarin FPI sebagai organisasi amar ma'ruf nahi mungkar itu salah satunya kan Menko Polhukam," ujarnya.
Menurut Habib Rizieq, Mahfud tidak tepat menyampaikan kritik mengenai absennya gerakan nahi mungkar di Indonesia. Ia menilai pihak yang membubarkan FPI justru tidak semestinya mempertanyakan hilangnya organisasi yang selama ini mengklaim menjalankan fungsi tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam sebuah forum menyatakan bahwa ormas-ormas Islam saat ini lebih banyak menjalankan fungsi amar ma'ruf atau mengajak kepada kebaikan, tetapi jarang melakukan nahi mungkar atau mengkritik kemungkaran.
"Nahi mungkarnya tidak ada, semuanya memuji-muji. Lalu dapat tambang begitu," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Islam
Mahfud juga menilai suara-suara yang saat ini paling banyak melakukan kritik terhadap pemerintah justru datang dari berbagai kanal podcast, bukan dari organisasi kemasyarakatan Islam.
"Yang banyak nahi mungkarnya itu malah podcast. Itu nahi mungkar. Ormas mana? Saya ingin tahu. NU, Muhammadiyah, MUI, tidak ada," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara, salah satunya ditandatangani oleh Menko Polhukam saat itu, Mahfud MD.
Pernyataan saling sindir antara Habib Rizieq dan Mahfud MD ini pun kembali memantik perdebatan di ruang publik mengenai peran ormas Islam dalam menyuarakan kritik, serta dinamika hubungan antara tokoh-tokoh nasional pasca pergantian pemerintahan.