Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pandangannya mengenai fondasi kebangsaan Indonesia. Menurutnya, Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara yang bersifat Islami karena menjunjung nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema "Masyarakat Madani (Civil Society) di Tengah Dinamika Kehidupan Nasional Dewasa Ini" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

Di hadapan para ulama dan peserta kongres, Mahfud menekankan pentingnya membedakan antara istilah "Islam" dan "Islami". Menurutnya, keduanya memiliki makna yang berbeda.

Baca Juga: Ikut Bersuara soal Kasus Febrie Adriansyah, Mahfud MD Dibilang Pahlawan Kesiangan

"Apakah Indonesia ini negara Islam? Sudah berkali-kali saya katakan, Indonesia bukan negara Islam, tapi Indonesia ini negara Islami. Islam dan Islami itu berbeda. Islam itu nama dan simbolis, sedangkan Islami itu sifat. Namanya tidak harus Islam, tetapi nilai-nilainya harus Islam," ujar Mahfud.

Pakar hukum tata negara itu menilai, sistem dan dasar negara Indonesia sejatinya telah mencerminkan nilai-nilai universal Islam, seperti keadilan, musyawarah, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Mahfud bahkan membandingkan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Piagam Madinah yang disusun Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kesepakatan bersama berbagai kelompok masyarakat.

Baca Juga: Jahatnya Jahat Banget! Pak Mahfud Bilang Orang Kayak Febrie Adriansyah Pantas Dihukum Mati

Menurutnya, Indonesia juga lahir dari sebuah kompromi besar yang mengedepankan persatuan di atas kepentingan golongan.

Ia kemudian mengingatkan kembali momen 18 Agustus 1945, ketika para tokoh Islam sepakat menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi menjaga keutuhan bangsa yang baru merdeka.

"Kenapa dicoret dan diubah? Karena waktu itu demi kompromi keselamatan negara. Indonesia lahir dari civil society, bukan civil society yang lahir setelah Indonesia merdeka. Para pemimpin kita berjiwa besar meletakkan dasar negara yang inklusif," katanya.

Mahfud juga menilai perdebatan mengenai ideologi negara seharusnya tidak lagi menjadi isu utama. Ia meminta masyarakat untuk tidak terus terjebak dalam narasi sektarian seperti kristenisasi maupun anggapan bahwa negara melakukan Islamofobia.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Aksi Saling Sikat Kejagung-Polri

Menurutnya, tantangan terbesar Indonesia saat ini justru berada pada sektor hukum dan ekonomi.

"Perdebatan ideologi sudah selesai, negara ini sudah sangat Islami. Yang perlu kita perjuangkan bersama sekarang adalah bagaimana menegakkan hukum yang berkeadilan dan mengentaskan kemiskinan," tegas Mahfud.

Dalam paparannya, Mahfud turut menyinggung peran organisasi masyarakat dalam perjalanan bangsa, mulai dari Jamiat Kheir, Syarikat Islam, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga para pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928.

Baginya, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa bangsa ini dibangun melalui semangat masyarakat sipil yang inklusif dan menjunjung kebersamaan.