Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco memastikan Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menerima kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait  izin pengelolaan tambang bagi organisasi masyarakat (ormas). 

Sufmi Dasco memastikan hal itu untuk merespons pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang sebelumnya mengeklaim bahwa Prabowo  sudah menyetujui kebijakan terkait izin pengelolaan tambang oleh ormas agama.

Baca Juga: Rencana Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina Direstui Jokowi

Dasco mengatakan, kebijakan izin tambang buat ormas agama perlu diapresiasi. Menurutnya pengelolaan tambang mesti terbuka untuk semua kelompok masyarakat termasuk ormas keagamaan yang memenuhi persyaratan. 

"Saya pikir tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi Pak Prabowo untuk tidak setuju terkait hal itu," kata Dasco kepada wartawan Senin (10/6/2024). 

Pada Kamis (30/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Pemerintah pun sudah menyiapkan enam wilayah tambang batubara yang sudah pernah berproduksi atau bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.

Baca Juga: Pastikan Energi Hijau Sokong IKN, Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub

Enam WIUPK yang dipersiapkan adalah lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. 

Ditolak KWI

Pemerian izin pengelolaan tambang dari pemerintah untuk ormas keagamaan belakangan berpolemik lantaran beberapa ormas justru menolak karena merasa tak berhak atas tambang di negara ini. Salah satu yang menolak adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut, mengatakan pihaknya tak bisa menerima tawaran tersebut karena berbagai alasan, salah satunya adalah masalah lingkungan.

Baca Juga: Tak Dilirik Gerindra, Anies Baswedan Justru Bikin PDI Perjuangan Kepincut

Harus diakui usaha pertambangan kerap kali merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat sekitar area tambang.