Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa gerakan tersebut bukanlah upaya individu semata, melainkan hasil partisipasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan. Banyaknya orang yang ikut berdonasi, lanjutnya, menunjukkan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian bersama dan perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan kebijakan.
“Ini bukan gerakan saya sendiri, melainkan gerakan kolektif masyarakat. Banyak orang yang menyisihkan uangnya karena mereka peduli. Saya berharap semua pihak bisa belajar dari kejadian ini agar penanganan kebakaran hutan dan lahan ke depannya jauh lebih baik,” bebernya.
Di sisi lain, Ferry menyoroti perlunya evaluasi terhadap pemanfaatan lahan yang sebelumnya terbakar. Ia menyayangkan apabila area yang masih berkaitan dengan kebakaran justru kembali ditanami sebelum ada kejelasan mengenai penanganan dan tindak lanjut atas peristiwa tersebut.
Dikatakan Ferry, pemerintah perlu mempertimbangkan aturan yang lebih tegas mengenai pemanfaatan lahan bekas kebakaran. Salah satu usulan yang ia sampaikan adalah pelarangan penanaman di lahan bekas terbakar, yang menurutnya dapat menjadi bagian dari upaya mencegah pembakaran lahan untuk kepentingan pembukaan area tanam.
“Bahkan kita tidak perlu bicara soal etik terlebih dahulu. Apinya belum padam, tetapi kita sudah melihat ada area yang kembali ditanami. Itu yang saya sayangkan,” imbuhnya.
Ferry menilai, jika lahan yang terbakar dapat kembali dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman tanpa tindak lanjut yang memadai, upaya pembakaran berpotensi terus berulang.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengkaji kebijakan yang dapat mencegah pihak-pihak tertentu memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan melalui pembakaran.
“Desakan saya kepada pemerintah adalah soal pelarangan pemanfaatan lahan bekas kebakaran untuk ditanami. Dengan aturan seperti itu, kita bisa mencegah korporasi ataupun perorangan yang sengaja membakar lahan untuk kebutuhan penanaman,” katanya.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kebijakan pencegahan karhutla. Kata dia, penanganan yang konsisten diperlukan agar kebakaran tidak menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun, sementara masyarakat dan lingkungan harus kembali menanggung dampaknya.

Ferry juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan tidak hanya dirasakan masyarakat saat ini, tetapi dapat memengaruhi generasi berikutnya. Anak-anak di Kalimantan dan Sumatera, kata dia, berisiko terus menghadapi gangguan kesehatan dan pendidikan apabila tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki penanganan kebakaran.
“Sayang sekali kalau tidak ada tindak lanjut dan akhirnya dibiarkan begitu saja. Anak-anak di Kalimantan dan Sumatera yang nantinya akan merasakan dampaknya,” tukasnya.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Ferry juga menanggapi penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang digelar hari ini. Ia mengapresiasi ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat, termasuk dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ferry menilai, UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian. Ia berharap para pelaku usaha dapat terus berkembang, memperluas kesempatan kerja, serta bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal agar memiliki peluang pertumbuhan yang lebih besar.
“Terima kasih juga kepada Mbak Irene yang sudah mau terbuka menerima masukan. Semoga UMKM yang ada di sini bisa terus berkembang dan membuka banyak lapangan pekerjaan. Kita berharap usaha-usaha itu bisa beralih dari sektor informal menjadi formal karena akan bagus sekali buat ekonomi,” pungkas Ferry.
Baca Juga: Ferry Irwandi Serukan Patungan untuk Hutan Kalimantan, Ini Alasannya