Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, yang berlaku mulai 10 Juni 2026, berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah, hingga pada akhirnya berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai dampak kenaikan BBM ini perlu dilihat secara lebih luas, tidak hanya dari sisi biaya transportasi, tetapi juga dari pengaruhnya terhadap konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Beber Alasan Pemerintah Naikkan Harga Pertamax, Qodari Blak-blakan Soal Nasib Harga BBM Subsidi
"Ketika pengeluaran untuk kebutuhan dasar bertambah, ruang belanja masyarakat untuk kebutuhan lainnya menyempit. Kondisi ini juga tidak hanya menekan daya beli masyarakat, tetapi ikut mengurangi permintaan atas produk UMKM yang bergantung pada konsumsi rumah tangga," ujar Hasran, Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (15/6/2026).
Menurut data Badan Pusat Statistik (2024), kelompok masyarakat kelas menengah dan menuju kelas menengah (aspiring middle class) mencapai sekitar 66,35% dari total penduduk Indonesia. Kelompok ini berkontribusi terhadap sekitar 81,49% belanja rumah tangga nasional, sedangkan konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 54% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Besarnya kontribusi tersebut membuat kondisi kelas menengah menjadi faktor penting bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Jika daya beli mereka tertekan, dampaknya tidak berhenti pada rumah tangga, tetapi juga dirasakan oleh berbagai sektor usaha yang bergantung pada konsumsi masyarakat. CIPS menilai kenaikan biaya transportasi akibat harga BBM yang lebih tinggi dapat mendorong rumah tangga mengurangi pengeluaran pada kebutuhan pokok.
Selain itu, konsumsi non-primer seperti makan di luar rumah, membeli makanan dan minuman siap saji, hiburan, rekreasi, maupun berbagai produk gaya hidup juga berpotensi mengalami penurunan. “Banyak UMKM sangat bergantung pada belanja kelas menengah. Ketika konsumen mulai menahan pengeluaran, dampaknya akan terlihat pada penjualan usaha kecil, terutama di sektor makanan dan minuman serta berbagai layanan berbasis konsumsi rumah tangga,” ujar Hasran.
Dampak ke UMKM menjadi sangat terasa ketika di saat yang sama, UMKM juga menghadapi tekanan dari sisi biaya produksi. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS meningkatkan harga berbagai bahan baku impor yang banyak digunakan pelaku usaha, termasuk kedelai, gandum, dan gula. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha menghadapi tekanan dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, permintaan dari konsumen berpotensi melemah akibat penurunan daya beli. Di sisi lain, biaya produksi dan operasional terus meningkat.
Studi CIPS (2024) merekomendasikan sejumlah respons kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk membantu memperkuat daya saing UMKM di tengah tekanan ekonomi yang meningkat. Dalam jangka pendek, pemerintah perlu menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat kepercayaan terhadap rupiah melalui berbagai instrumen yang tersedia guna mengurangi tekanan nilai tukar terhadap biaya produksi pelaku usaha. Sementara itu, dalam jangka panjang, pemerintah perlu menurunkan berbagai biaya ekonomi yang masih membebani UMKM.
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi hambatan non-tarif (non-tariff measures/NTM), meninjau tarif impor bahan baku yang masih membebani industri, menyederhanakan prosedur ekspor-impor, memperkuat infrastruktur logistik, serta meningkatkan digitalisasi dan transparansi layanan perdagangan. “Ketahanan UMKM sangat ditentukan oleh kemampuan para pelaku usaha memperoleh bahan baku dan menjalankan usaha dengan biaya yang kompetitif. Karena itu, reformasi struktural untuk menurunkan biaya usaha perlu menjadi bagian dari respons kebijakan yang lebih komprehensif,” tutup Hasran.