Komitmen dan konsisten dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku terus dilakukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo. Anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) ini mendukung terwujudnya Budaya BUMN yang bersih dari korupsi, Askrindo telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Pengimplementasian ini guna mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi. Askrindo mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional Perusahaan yang sejalan dengan program Kementerian BUMN dan juga misi program Asta Cita Prabowo – Gibran yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Baca Juga: Nikmati Liburan Akhir Tahun yang Aman dan Nyaman dengan DigiAsk by Askrindo
Baca Juga: Terus Ekspansi, Askrindo dan Seoul Guarantee Insurance Perkuat Penjaminan Surety Bond Tanah Air
Baca Juga: Konsisten Dukung Perekonomian, Askrindo Beri Perlindungan UMKM di Bandung
Askrindo juga berkolaborasi dengan KPK dan PPATK untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada para leaders seluruh Indonesia agar mendapatkan pemahaman utuh mengenai cara pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Direktur Utama Askrindo, M. Fankar Umran, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Askrindo banyak bersinggungan dengan korporasi hingga masyarakat.
Selain itu, digitalisasi sistem dapat membantu efektitas dan efisiensi termasuk minimalisir human error tetapi juga dapat rentan menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas.
“Askrindo melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik. Selain itu, Askrindo juga menerapkan komitmen seluruh karyawan melalui Pakta Integritas, sehingga tugas atau pekerjaan bisa dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fankar dalam keterangannya, Rabu kemarin.
Askrindo sebelumnya telah melaksanakan kegiatan refreshment ISO 37001.2016, Fankar menambahkan bahwa membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya ISO 37001.2016 SMAP sangatlah krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Dengan adanya refreshment ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan Askrindo memiliki pengetahuan yang memadai dan siap menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan dalam setiap aktivitasnya," tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan agar perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik penyuapan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Askrindo untuk terus menjaga integritas serta terus mendukung budaya bersih di BUMN sehingga reputasi perusahaan tetap terjaga di masyarakat. Dengan adanya sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif, Askrindo berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan beretika,” tutupnya.