Uni berharap media massa di Indonesia segera melewati masa-masa sulit sekarang ini dan bangkit kembali sebagai pilar ke empat demokrasi di negara ini. 

Dia berharap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights yang dikeluarka Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini bisa menjadi jalan keluar untuk menyelamatkan medi massa yang sedang terpuruk. Uni mengaku optimis media massa di Indonesia segera bangkit dan tumbuh menjadi media-media yang sehat dan sejahtera. 

Baca Juga: 16 Pengusaha Tambang Temui Jokowi di Istana, Bahas Investasi di IKN

“Sekarang kan ada publisher right itu pakai Perpress. Itu kan kita harapkan untuk membuat media-media survive dengan revenue sharing. Revenue sharing dengan platform teknologi besar seperti yang paling gede, Google, kemudian Facebook, dan segala macam,” pungkasnya.