Lebih lanjut, Dino menilai, respons terhadap MSCI tidak seharusnya diarahkan pada konfrontasi, apalagi dengan mengedepankan sentimen nasionalisme secara berlebihan.

Kata dia, persaingan di dunia keuangan memiliki karakter berbeda dengan persaingan di bidang militer. Dalam pasar keuangan, kepercayaan, transparansi, kepastian aturan, dan kualitas tata kelola menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan investor.

“MSCI bukan lawan yang harus kita tumbangkan, tapi wasit yang perlu kita dengar dan siasati,” tegasnya.

Dino juga mengingatkan bahwa pengerahan pendukung untuk menyerang MSCI atau menyebarkan teori konspirasi tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar di pasar modal Indonesia.

Ia pun menggambarkan risiko yang dapat muncul jika kepercayaan investor terus melemah, mulai dari tekanan terhadap rupiah, keluarnya investor, penurunan ekspor, kenaikan harga barang, hingga melemahnya daya beli masyarakat.

“Jadi percuma kita gagah hari ini dan sejuta buzzer dikerahkan untuk memaki-maki MSCI dan berteori konspirasi, tapi besok rupiah tumbang ke level 22 ribu, investor kabur, kepercayaan runtuh, ekspor anjlok, harga barang naik, daya beli melemah, rakyat sengsara dan pemerintah pun bisa gawat,” ujarnya.

Dino juga mencontohkan pengalaman Tiongkok yang, menurut paparannya, sempat mengalami penolakan selama tiga tahun sebelum pasar saham domestiknya berhasil masuk ke kategori emerging market MSCI pada 2018. Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya penyesuaian terhadap standar yang berlaku.

Baginya, Indonesia perlu mengedepankan strategi yang realistis dan berorientasi pada perbaikan kualitas pasar modal agar tetap menarik bagi investor internasional.

Selain memperbaiki komunikasi dengan MSCI, Dino menekankan perlunya evaluasi internal secara jujur terhadap berbagai catatan mengenai pasar modal Indonesia, termasuk dugaan distorsi perdagangan saham.

Ia menilai pemerintah dan regulator perlu memeriksa apakah peringatan mengenai persoalan perdagangan saham yang disampaikan MSCI memiliki dasar yang perlu ditindaklanjuti.

Dipaparkan Dino, salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian adalah penanganan transaksi saham yang diduga dimanipulasi atau dikenal sebagai saham gorengan, terutama jika terdapat indikasi kepentingan politik atau intervensi terselubung.

Ia menyebut, persoalan tersebut sebagai tantangan besar bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten.

“Kita harus memilih, tidak bisa kita mengharapkan skor di MSCI naik sementara praktik yang menyimpang terus berjalan,” ujarnya.

Dino pun mengibaratkan upaya meningkatkan penilaian MSCI seperti seorang siswa yang ingin naik kelas dengan nilai tinggi, tetapi terus membolos dan tidak mengikuti ujian.

Analogi tersebut menegaskan bahwa peningkatan penilaian pasar modal tidak cukup dicapai melalui komunikasi atau negosiasi. Pembenahan tata kelola dan kepatuhan terhadap standar yang relevan juga harus dilakukan.

Lebih jauh, Dino berharap, pemerintah menangani persoalan MSCI dengan strategi yang serius mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi, kepercayaan internasional, stabilitas politik, dan kredibilitas Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia yang menjabat dari 14 Juli 2014 hingga 20 Oktober 2014 itu pun mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang berfokus menangani persoalan MSCI. Satgas tersebut, menurut dia, dapat melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan OJK.

Dino juga mendorong pemerintah mengintensifkan diskusi tertutup dengan MSCI untuk membahas persoalan yang ada sekaligus menyusun langkah perbaikan yang terukur.

Ia juga menyarankan agar Indonesia menargetkan perbaikan skor pada Juni 2027, dengan harapan bobot Indonesia dapat kembali mendekati 1 persen, sebagaimana angka yang ia sebut untuk Malaysia dan Thailand. Ia bahkan berharap perbaikan itu dapat mengarah ke 2 persen.

Target tersebut merupakan usulan Dino, bukan kepastian mengenai hasil penilaian MSCI pada periode tersebut.

Dalam proses negosiasi, ia menyarankan pemerintah menunjukkan keseriusan, keterbukaan, dan niat baik, serta menghindari sikap defensif atau terkesan menolak kritik.

“Yakinkan MSCI kesungguhan dan niat baik kita dan hindari sikap yang terkesan denial, defensive, atau arrogant,” katanya.

Dino juga mengusulkan penerapan kebijakan komunikasi satu pintu agar pernyataan pejabat tidak menimbulkan kebingungan atau memperbesar sensitivitas pasar. Menurut dia, hanya pejabat yang ditunjuk, misalnya Ketua OJK, Menteri Keuangan, atau Ketua BEI, yang sebaiknya berbicara mewakili pemerintah mengenai persoalan MSCI.

Ia juga turut meminta agar pemerintah mengendalikan narasi publik yang berpotensi memanaskan situasi, termasuk mobilisasi buzzer untuk menyerang MSCI. Menurutnya, langkah semacam itu tidak akan efektif karena MSCI tidak berkantor di Indonesia dan tidak serta-merta terpengaruh oleh tekanan opini domestik.

Dino menegaskan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan kepentingan jangka panjang daripada kepentingan sesaat. Menurut dia, sensitivitas pasar terhadap pernyataan pejabat dan perkembangan informasi harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap langkah yang diambil.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengorbankan kredibilitas sistem keuangan demi kepentingan transaksional jangka pendek.

“Jangan korbankan kepentingan sistemik jangka panjang hanya untuk kepentingan transaksional sesaat,” tegasnya.

Bagi Dino, persoalan MSCI seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ancaman terhadap posisi Indonesia dalam indeks global. Situasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk membenahi sistem pasar modal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat perlindungan investor.

Ia pun menginatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang justru memperburuk keadaan ketika Indonesia sedang berupaya memulihkan kepercayaan.

“Kita sekarang berada dalam lubang dan kita harus fokus untuk keluar dari lubang, bukan menggali lubang lebih dalam,” pungkas Dino.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Keterampilan Paling Penting dalam Hidup, Ternyata Bukan Gelar Akademis