Nama Defend IT360 mungkin masih asing bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, perusahaan penyedia layanan keamanan digital ini belum lama beroperasi di Indonesia. Secara resmi, Defend IT360 yang dihadirkan Hypernet Technologies (PT Hipernet Indodata) diluncurkan pada Kamis, 5 Desember 2024, lalu di Jakarta.
CEO Defend IT360, Sudino Oei, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan solusi menyeluruh terkait keamanan siber yang dapat dimanfaatkan pengusaha sesuai dengan kebutuhan mereka. Mengedepankan efektivitas, tim Defend IT360 akan membantu menganalisis kebutuhan perusahaan secara spesifik sebelum memberikan solusi yang diperlukan.
Baca Juga: Proyeksi Lanskap Keamanan Siber Asia Pasifik Tahun 2025 oleh Palo Alto Networks
"Visi kami adalah menjadi penyedia layanan cybersecurity terkemuka dan terpercaya untuk menjaga aset digital: memastikan keamanan dan kinerja optimal bagi terutama bisnis dan institusi pemerintah," tegasnya belum lama ini.
Dalam mencapai visi tersebut, Defend IT360 menjalankannya ke dalam beberapa misi. Langkah pertama yang diambil adalah dengan memberikan edukasi, kesadaran, serta melakukan assessment kepada organisasi mengenai pentingnya cybersecurity.
"Misi tersebut kami hadirkan melalui layanan kami bernama security check up. Misi kedua kami adalah memberikan solusi keamanan siber yang tepat dan efektif melalui layanan kami: security treatment," jelas Sudino.
Sementara itu, misi yang ketiga adalah menyediakan layanan deteksi dan pemantauan secara terus-menerus melalui layanan security assistant yang dijalankan oleh tim profesional. Security assistant ini disebut akan memantau penuh 24 jam setiap harinya. Di dalamnya, ada security operations center, DCO yang berfungsi sebagai document control, serta DPO atau data privacy officer yang membantu organisasi untuk menjaga keamanan data privacy.
"Ini adalah tiga layanan utama kami yang kami dianalogikan seperti layanan kesehatan. Kami menargetkan para top bisnis dan juga institusi pemerintah. Tidak lupa, kami selalu memantau dan mengikuti regulasi pemerintah terkait keamanan siber seperti UU PDP atau perlindungan data pribadi yang belum lama ini diberlakukan," tegasnya.
Menyambut kehadiran Defend IT360 sebagai salah satu pelaku keamanan siber di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan dukungannya. Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, keamanan siber merupakan tanggung jawab banyak pihak.
"Dalam Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), disebutkan bahwa aktor keamanan siber itu ada empat: pemerintah, industri atau pelaku usaha, komunitas, dan akademisi. Hari ini, bersama Defend IT360, lahir kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku industri atau pelaku usaha," ujar Slamet.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 (PP 71/2019) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, disebutkan bahwa pemilik sistem elektronik bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan data dan informasi. Oleh karena itu, dia mengingatkan penyedia layanan digital untuk memperhatikan keamanan layanannya.
"BSSN mendukung sekali tumbuhnya industri keamanan siber di Indonesia. Kami berharap industri keamanan siber di Indonesia tumbuh berkembang dengan cepat. Kalau tidak salah, peluang industri keamanan siber di Indonesia sekitar Rp23 triliun, yang di tahun 2028 melonjak jadi Rp70 triliun. Saya berharap bisa digarap oleh teman-teman dari lokal," pungkasnya.