Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan skema penggajian karyawan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan menggunakan dana operasional koperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah merancang skema penggajian untuk seluruh karyawan dan pegawai Koperasi Desa (Kopes) Merah  Putih.

Dia mengatakan, sumber gaji untuk seluruh pegawai Kopdes Merah Putih berasal dari  dana operasional koperasi. Pernyataan itu sekaligus membantah desus desus yang menyatakan bahwa upah pegawai Kopdes Merah Putih bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Baca Juga: Gandeng PKK Perkuat Koperasi Merah Putih, Kemenkop UKM: Perempuan Menjadi Agen Perubahan

“Dapat diambil kesimpulan bahwa sumber dari penggajian karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berasal dari dana operasional koperasi, bukan berasal dari APBN ataupun APBD,” kata Budi kepada wartawan Rabu (9/7/2025). 

Budi Arie melanjutkan, pengatur penggajian pegawai Kopdes Merah Putih melalui kesepakatan anggota dalam rapat anggota koperasi dengan mempertimbangkan kinerja dan kemampuan finansial dari koperasi. Dia menyebut  bahwa nantinya besaran gaji karyawan KopDes/Kel Merah Putih disesuaikan dengan skala usaha dan keputusan rapat anggota. 

Berdasarkan data ODS Kemenkop per 7 Juli 2025 pukul 14.05 WIB, tercatat sudah terbentuk 76.532 KopDes/Kel Merah Putih. Secara de facto, sebanyak 80.509 desa/kabupaten yang telah membentuk KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). 

Koperasi Desa Telah Berbadan Hukum Juni 2025, Tersebar di 38 Provinsi Koperasi Desa Merah Putih di Padang Budi Daya Maggot dan Kelolah Sampah Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. 

Gandeng PKK

Kemenkop UKM melibatkan sejumlah pihak untuk memperkuat Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu pihak yang terlibat dan menjadi motor penggerak Kopes tersebut adalah Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Baca Juga: Koperasi Desa dan Spirit Patriotisme Margono Djoyohadikusumo

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, keterlibatan perempuan dalam menggerakan Kopdes Merah Putih sangat penting, ini sekaligus membuktikan bahwa perempuan mengambil peran penting menjadi agen perubahan. 

“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan hanya pelaku ekonomi rumah tangga, tetapi juga agen perubahan di sektor koperasi,” kata Budi Arie.

Alasan lain pemerintah memilih menggandeng kelompok perempuan dalam memperkuat Koperasi Merah Putih karena berdasarkan data Kemenkop perempuan menyumbang 49 persen dari total anggota koperasi di Indonesia, dan 38% karyawan koperasi juga berasal dari kalangan perempuan.

Kendati memiliki peran strategis dalam koperasi, tetapi di sisi lain perempuan jarang mendapat jabatan strategis dalam struktur koperasi, dari data yang sama, sampai sekarang persentase perempuan  yang duduk di jabatan strategis koperasi baru 22 persen. Untuk itu dalam pembangunan Koperasi Merah Putih, pemerintah bakal lebih banyak melibatkan peran perempuan.

Data yang sama juga menyebut total aset koperasi wanita mencapai Rp3,4 triliun, dengan volume usaha Rp2,8 triliun dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp173,1 miliar.

“Sinergi antara PKK dan koperasi desa dapat diwujudkan melalui peran aktif perempuan sebagai anggota, pengurus, hingga pengelola koperasi,” tegas Budi Arie. 

Selain itu, program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang dijalankan PKK dinilai sejalan dengan tujuh gerai utama Kopdes/Kopkel Merah Putih.

“Kader PKK memiliki keunggulan dalam jejaring sosial dan pengalaman pemberdayaan masyarakat. Mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan ekonomi keluarga,” pungkasnya.