PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyambut baik kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai relaksasi kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di Sumatera. Hal demikian disampaikan oleh Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan.
Dalam rangkaian kegiatan CIMB Niaga Jurnalisme Inspiratif 2025, Lani menegaskan dukungan perusahaan atas kebijakan tersebut. Ia menyebut, CIMB Niaga sejauh ini telah melakukan asesmen terhadap portofolio nasabah yang terdampak bencana di tiga wilayah Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Dari asesmen tersebut, jelas Lani, pengaruh bencana terhadap portofolio kredit CIMB Niaga terbilang kecil.
"Bencana terbesar ada di Aceh, sedangkan di Sumatera Utara tidak separah itu. Kami melihat secara total lending di sana tidak besar, dampaknya kurang dari 2%," ungkap Lani di Bogor, Kamis (11/12/2025).
Kendati demikian, tegasnya, CIMB Niaga tetap menyiapkan langkah dukungan bagi nasabah terdampak. Lani memastikan bahwa CIMB Niaga juga akan mengikuti kebijakan relaksasi kredit sebagaimana yang diberlakukan oleh OJK.
"Tentu kami juga ikuti relaksasi kredit. Kami siap membantu nasabah yang terdampak, terutama dengan adanya peraturan relaksasi dari OJK," tutupnya menegaskan.
Sedikit informasi, OJK menerbitkan kebijakan relaksasi kredit sebagai langkah mitigasi risiko supaya bencana yang terjadi tidak menimbulkan dampak sistemik. Kebijakan khusus bagi debitur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini akan berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.
Adapun perlakuan khusus yang ditetapkan itu meliputi penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon hingga Rp10 miliar dan penetapan kualitas lancar atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi, baik untuk pembiayaan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana.