Ia juga menyarankan, lebih ideal lagi jika pemilik rumah memiliki dana darurat khusus kebutuhan properti yang terpisah dari dana darurat pribadi.

"Idealnya, siapkan dana sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta yang disimpan secara khusus dan tidak digunakan untuk kebutuhan lain. Dana ini baru digunakan ketika terjadi kondisi darurat atau kerusakan besar yang sifatnya tidak terduga, seperti atap ambruk, pohon tumbang yang merusak rumah, atau korsleting listrik yang memerlukan perbaikan segera," ujar Annisa.

Biaya perawatan rutin dan dana darurat rumah sebaiknya dipisahkan karena memiliki fungsi yang berbeda. Anggaran maintenance digunakan untuk kebutuhan yang sudah bisa diperkirakan, seperti servis AC, pengecatan ulang, atau perbaikan ringan. 

Sementara itu, dana darurat properti hanya digunakan untuk kondisi yang tidak terduga dan membutuhkan penanganan segera, misalnya atap bocor, pipa pecah, atau kerusakan akibat bencana. Dengan memisahkan kedua pos ini, kebutuhan darurat tidak akan mengganggu anggaran perawatan rutin maupun rencana renovasi.

Baca Juga: Tipe Perintis atau Pewaris? Bank Jago Luncurkan Fitur Baru Kelola Keuangan Bernama Inspirasi Kantong

Solusi Praktis Atur Pos Anggaran Rumah Pakai Kantong Jago/Jago Syariah

Mengelola banyak pos anggaran tidak harus berarti membuka banyak rekening. Lewat fitur Kantong Jago/Jago Syariah, pengguna dapat membuat Kantong terpisah untuk setiap tujuan, seperti Dana Darurat Rumah, Budget Renovasi, dan Maintenance Rutin sehingga anggaran lebih rapi dan mudah dikelola.

Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur auto-budgeting untuk mengalokasikan dana secara otomatis setiap bulan. Dengan pencatatan transaksi yang secara otomatis didasarkan pada kategori, pengeluaran rumah tangga menjadi lebih mudah dipantau dan anggaran tetap terjaga.