Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan serius terkait peredaran produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria. Dalam hasil pengawasan terbaru, BPOM menemukan sedikitnya empat merek kopi yang mengandung sildenafil sitrat, zat aktif obat keras yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan produk-produk tersebut dipasarkan sebagai minuman atau suplemen penambah vitalitas. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya kandungan bahan kimia obat (BKO) yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

“Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat,” ujar Taruna Ikrar, dikutip dari keterangan resmi BPOM, dikutip Kamis (30/07/2026).

Baca Juga: BPOM: Modernisasi Jamu Jadi Kunci Pemanfaatan 31 Ribu Herbal Indonesia

Sildenafil sitrat merupakan zat aktif yang umum digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hipertensi pulmonal. Penggunaan zat ini tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai efek samping serius.

BPOM memperingatkan, konsumsi sildenafil sitrat secara sembarangan berisiko menyebabkan kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan pada mulut, bibir, dan wajah, hingga stroke, serangan jantung, dan kematian.

Adapun empat merek kopi yang ditemukan mengandung sildenafil sitrat adalah:

  • Kopi Macho (menggunakan izin edar fiktif TR110828024)
  • Kopi Jantan Gali-Gali (menggunakan izin edar fiktif MD090910002236)
  • Kopi Arjuna
  • Kopi Stamina Dewa Jantan (menggunakan izin edar fiktif TR MD 182009124)

Taruna menjelaskan, peredaran produk ilegal semacam ini masih marak terjadi dengan berbagai modus. Pelaku memanfaatkan platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi tersembunyi untuk memasarkan produknya kepada masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Taruna Ikrar, Dokter Penggerak Inovasi Terapi Gen yang Kini Memimpin BPOM RI

“Produk semacam ini sering kali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria. Namun, kandungannya menyimpan bahaya tersembunyi yang tidak diinformasikan kepada konsumen,” ujarnya.

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membeli produk pangan maupun suplemen yang menjanjikan manfaat instan, terutama yang diklaim mampu meningkatkan stamina atau vitalitas. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar resmi dan memastikan produk yang dibeli terdaftar melalui kanal resmi BPOM.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa tidak semua produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi. Di tengah maraknya penjualan melalui platform digital, masyarakat dituntut lebih cermat agar terhindar dari risiko kesehatan yang dapat mengancam jiwa.