Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen menjadi motor penggerak di industri keuangan syariah. Untuk merealisasikan komitmen itu, BPKH bakal melakukan berbagai upaya seperti menerbitkan  surat berharga jangka panjang  atau sukuk, serta juga menyokong perdeposan di perbankan syariah Indonesia.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah dalam acara Islamic Finance News (IFN) Indonesia Dialogues 2025 yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5/22025). 

Baca Juga: BPKH Siap Gelar IFN Indonesia Dialogues 2025, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

"Kami berharap bahwa BPKH bisa menjadi motor penggerak bagi keuangan industri Islam atau syariah di Indonesia dengan berbagai macam bentuk," kata Fadlul. 

Dalam kesempatan itu, Fadlul juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mengembangkan salah satu anak usahanya di Arab Saudi, yakni BPKH Limited untuk meningkatkan industri halal Indonesia yang ada di Arab Saudi.

Dia berharap, BPKH Limited bisa bertumbuh pesat dan dapat merambah ke berbagai sektor sehingga dapat memberikan  nilai manfaat yang lebih besar lagi secara moneter, secara keuangan maupun dari sisi pelayanan ibadah haji di Indonesia. 

“Misalnya saja pengembangan usaha  terkait pembiayaan bersama antara industri keuangan syariah di Indonesia dengan industri keuangan syariah di global,” tuturnya.

Fadul mengatakan ke depannya, BPKH bakal menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan dapat berkolaborasi dengan berbagai sektor keuangan, industri keuangan global, dan mencoba untuk mengembangkan kolaborasi dengan industri-industri lainnya.

Baca Juga: BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis Tingkatkan Layanan Haji

"Mudah-mudahan BPKH bisa memberikan kontribusi dan dapat menumbuh kembangkan lebih baik lagi industri keuangan syariah dan industri halal ekosistem di Indonesia,” tandasnya.