Badan Perfilman Indonesia (BPI) melakukan audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif untuk membahas arah pengembangan industri film nasional dalam kerangka Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat film dan pemerintah.

Dalam pemaparannya, Menteri Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa film menjadi salah satu sektor prioritas dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang tertuang dalam Peraturan Presiden. Sektor film masuk dalam bidang Media, satu dari empat bidang kreatif utama bersama Budaya, Desain, serta Digital dan Teknologi.

Target RPJMN 2025–2029 mencakup pertumbuhan PDB ekonomi kreatif, peningkatan ekspor, perluasan tenaga kerja, dan investasi, dengan fokus pada komersialisasi kekayaan intelektual (IP) agar produk film Indonesia berdaya saing global. Pemerintah menargetkan investasi sektor film mencapai Rp2,15 triliun dan tengah menyusun skema insentif khusus untuk subsektor Film, Game, dan Aplikasi.

Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengaktivasi 200 desa kreatif, menghidupkan creative hub di daerah, dan mendorong inisiatif "Creative by Indonesia". Pemerataan industri kreatif tersebut membuka ruang tumbuh yang lebih luas bagi talenta film Indonesia, mulai dari sineas di kota besar hingga komunitas film di daerah.

Baca Juga: Keren! Dua Siswa SMK Budi Luhur Ikut Ramaikan Jakarta Youth Film Lab 2026

"Tantangan industri film kita masih banyak, dan kami tidak menutup mata soal itu. Yang penting sekarang kita punya arah yang sama dengan pemerintah. BPI siap bekerja, bertahap, bersama seluruh masyarakat film, termasuk memperjuangkan kepastian hukum dan dukungan pendanaan yang stabil bagi kemajuan industri film Indonesia," ujar Fauzan Zidni, Ketua Umum BPI seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

Beberapa agenda strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

● Pengembangan SDM dan akses data. BPI mencatat masukan penting terkait keterbukaan akses ke industri bagi mahasiswa dan talenta muda, termasuk kebutuhan akan sistem data terbuka untuk pembelajaran perfilman.

● Pemberantasan pembajakan. Pembajakan masih menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp14,8 triliun pada 2024. BPI bersama pemerintah berkomitmen memperkuat gerakan antipembajakan secara menyeluruh, mulai dari inisiasi Anti-Piracy Task Force bersama Komdigi, DJKI, dan aparat penegak hukum, pemblokiran situs ilegal, hingga kampanye budaya menonton film secara legal kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Fujifilm Indonesia dan Kemenkes Sediakan Fasilitas Mobile X-Ray di Aceh

● Perluasan akses layar. Saat ini baru sekitar separuh film yang lulus sensor berhasil tayang di bioskop. Wacana pembangunan layar bioskop lokal menjadi perhatian bersama agar lebih banyak film Indonesia dapat bertemu dengan penontonnya.

BPI memandang seluruh kesepakatan ini sebagai titik berangkat, bukan capaian akhir. BPI berterima kasih atas keterbukaan Kementerian Ekonomi Kreatif dan berkomitmen menjaga komunikasi yang berkelanjutan demi terciptanya ekosistem film yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Sebagai tindak lanjut, BPI dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) kolaborasi beserta timeline eksekusinya.