Sejalan dengan kebutuhan industri, Direktur Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE), Ir. St. Nugroho Kristono, M.T., menjelaskan bahwa kampusnya terus menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan teknologi terkini.
Salah satu program studi yang dikembangkan adalah Diploma IV Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak yang secara khusus dirancang untuk mendukung kebutuhan industri sawit.
"Walaupun nomenklaturnya sama dengan kampus lain, konten pembelajarannya kami sesuaikan dengan kebutuhan industri sawit. Di dalamnya ada GIS, Internet of Things (IoT), hingga drone," jelas Nugroho.
Beberapa waktu lalu, kata Nugroho, CWE bahkan bekerja sama dengan perusahaan drone untuk memberikan pelatihan langsung kepada dosen dan mahasiswa. Selain itu, CWE juga menjalin kolaborasi dengan berbagai perusahaan teknologi dan industri pendukung guna mempercepat transfer teknologi ke lingkungan kampus.
Menurut Nugroho, kolaborasi menjadi kunci karena tidak mungkin seluruh kebutuhan teknologi dipenuhi secara mandiri oleh perguruan tinggi.
"Kebijakan kami sederhana, kalau kampus harus mengikuti semua perkembangan teknologi dari nol, itu tidak mungkin. Karena itu harus kolaborasi dengan berbagai industri pendukung," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Dr. Iim Mucharam, S.P., M.P., menjelaskan bahwa penerima Beasiswa SDM Sawit memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani pendidikan. Kewajiban tersebut mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, kepatuhan terhadap aturan akademik, etika kampus, hingga larangan menikah selama masa pendidikan.
"Peserta wajib memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik persyaratan akademik maupun etika selama mengikuti program pendidikan," jelas Iim.
Kemudian, Alfansyah menambahkan, sanksi juga dapat diberikan apabila mahasiswa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75.
"Kalau IPK di bawah 2,75, beasiswanya dihentikan. Kuliahnya bisa saja tetap berjalan, tetapi biaya pendidikan tidak lagi ditanggung program beasiswa," tegasnya.
Beasiswa juga otomatis dihentikan apabila mahasiswa dikeluarkan atau drop out (DO) dari perguruan tinggi. Meski demikian, BPDP tidak akan meminta mahasiswa mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan apabila mereka tidak dapat menyelesaikan pendidikan.
"Sebagian besar peserta berasal dari keluarga petani. Karena itu BPDP tidak akan menagih biaya yang sudah dikeluarkan. Ilmu yang diperoleh selama kuliah tetap menjadi manfaat bagi mereka," ujarnya.
Dan, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana, kata Alfansyah, BPDP kini menyalurkan uang saku mahasiswa setiap bulan, bukan lagi per tiga bulan seperti sebelumnya. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah mitigasi apabila terjadi kondisi tertentu, seperti mahasiswa berhenti kuliah atau mengalami musibah.
"Kami ingin pengelolaan dana lebih tepat sasaran dan sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara," pungkasnya.
Baca Juga: BPDP Gandeng Universitas Udayana Tingkatkan Literasi Sawit Generasi Muda Lewat GenSawit 2026