Penguatan data dan informasi perkebunan menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola kelapa sawit yang lebih akurat, terarah, dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Teknik Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar sebagai bagian dari Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026.
Pelatihan yang dibuka pada 24 Agustus 2026 di Hotel Grage, Bengkulu, tersebut diikuti 28 pekebun dari Kabupaten Mukomuko. Para peserta merupakan hasil rekomendasi teknis yang dilakukan pada 2025.
Program ini didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dikoordinasikan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), dan dilaksanakan PT Daya Guna Lestari (DGL Learning Institute).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., M.P., mengatakan kemampuan pemetaan penting untuk membangun basis data perkebunan yang akurat.
Baca Juga: BPDP Kenalkan Produk UMKM Sawit di Jogja Fashion Week 2026: Perkuat Fashion Berbasis Budaya
Menurutnya, data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui kondisi perkebunan secara nyata, termasuk identitas dan lokasi kebun.
“Dengan pemetaan yang baik, kita akan mengetahui kondisi perkebunan secara riil, by name by address dan sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku. Diharapkan nantinya setiap hamparan kebun petani terdata dan terpetakan secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta diperkenalkan dengan berbagai teknologi pemetaan, mulai dari GPS, drone, citra satelit, hingga Sistem Informasi Geografis (GIS). Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat menghasilkan data spasial yang lebih akurat untuk mendukung berbagai kebutuhan perkebunan.
Sri menjelaskan, data spasial dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk perizinan, pemantauan perkebunan, pengelolaan hasil, hingga membantu penanganan konflik lahan.
Pemetaan juga memiliki keterkaitan dengan percepatan pendataan kebun rakyat dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi kebun rakyat dengan luasan kurang dari 25 hektare. Selain itu, data pemetaan menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan prinsip ketertelusuran atau traceability pada rantai pasok kelapa sawit.
Baca Juga: BPDP, Dirjenbun, dan DGL Ajak 142 Pekebun Bengkulu Tengah Belajar Langsung ke Perkebunan Sawit
Wakil Direktur DGL Learning Institute, M. Danang MRQ, berharap pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman teori, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan praktik yang dapat diterapkan ketika kembali ke daerah masing-masing.
“Semoga dengan adanya pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai teknik pemetaan, tetapi juga mampu memahami dan mempraktikkannya secara langsung sesuai dengan kondisi perkebunan yang ada di lapangan,” ujarnya.
Menurut Danang, peserta akan menjalani praktik pemetaan secara langsung selama pelatihan. Hasilnya, masing-masing peserta diharapkan dapat menghasilkan peta sebagai bagian dari proses pembelajaran.
“Nantinya pada akhir sesi, peserta akan membawa pulang peta yang sudah dibuat selama pelatihan. Harapannya, hasil tersebut dapat menjadi bekal dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendataan serta pengelolaan kebun di daerah masing-masing,” tambahnya.
Baca Juga: BPDP Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Transformasi Sawit Berkelanjutan di Borneo Forum 2026
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., turut memberikan materi mengenai kondisi, potensi, dan tantangan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan, luas perkebunan kelapa sawit swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko mencapai 108.987 hektare. Di wilayah tersebut juga terdapat 15 unit perusahaan pengolahan dengan kapasitas pengolahan berkisar 20–60 ton per jam.
Hari turut menyoroti kesenjangan rendemen crude palm oil (CPO) antara perkebunan rakyat dan kebun perusahaan. Materi yang disampaikan menunjukkan terdapat selisih rendemen sekitar 6–7 persen antara kebun rakyat dan kebun perusahaan inti di Mukomuko.
Sejumlah faktor disebut berpengaruh terhadap kondisi tersebut, mulai dari tingkat kematangan buah saat panen, brondolan yang tidak dikutip, keterlambatan pengiriman tandan buah segar (TBS) ke pabrik, penanganan TBS yang belum optimal, hingga penggunaan bibit yang tidak unggul atau tidak bersertifikat.
Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang belum optimal juga menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas perkebunan rakyat.
Baca Juga: BPDP dan Ditjenbun Dukung DGL Bekali 90 Pekebun Bengkulu Selatan dengan Praktik Budidaya Sawit
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya dukungan data yang akurat dalam upaya meningkatkan tata kelola perkebunan rakyat. Dalam materi pelatihan, pemetaan spasial disebut dapat mendukung sejumlah kebutuhan, termasuk penerbitan e-STDB, verifikasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun.
Data spasial dapat membantu mengidentifikasi batas bidang tanah dan kebun, memverifikasi lokasi perkebunan, serta memperkuat ketertelusuran dalam rantai pasok kelapa sawit.
Dengan demikian, pelatihan pemetaan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan perangkat dan teknologi pemetaan. Lebih dari itu, peserta diharapkan memahami bagaimana data yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung pendataan dan pengelolaan perkebunan di daerah.
Melalui Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026, peningkatan kompetensi pekebun diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan kualitas data perkebunan. Kolaborasi antara BPDP, Ditjenbun, pemerintah daerah, dan DGL Learning Institute menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pekebun dalam memanfaatkan teknologi dan data.
Semakin banyak pekebun yang memiliki kemampuan pemetaan diharapkan dapat mendorong proses pendataan kebun rakyat yang lebih akurat dan sistematis, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih tertib dan berkelanjutan.