Pertama, konsumen dapat beralih ke ukuran kemasan lain dari merek yang sama, seperti kemasan 10 kg. Dengan pilihan tersebut, konsumen tetap bisa mendapatkan merek yang biasa dikonsumsi, meski harus mengeluarkan biaya lebih besar dalam satu kali pembelian.
Kedua, konsumen dapat berpindah ke produk yang sebelumnya belum menjadi pilihan, salah satunya beras SPHP dari Bulog yang memiliki harga lebih terjangkau.
Prof. Megawati juga mengingatkan bahwa sulitnya menemukan beras kemasan 5 kg tidak serta-merta menunjukkan persediaan beras nasional habis atau mengalami kekurangan.
Kondisi di lapangan dapat berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk biaya produksi dan distribusi.
Di sisi lain, informasi mengenai kelangkaan yang terus beredar dapat membentuk persepsi konsumen. Jika tidak diimbangi informasi yang jelas, situasi tersebut berpotensi mendorong panic buying, ketika masyarakat membeli bukan semata karena kebutuhan, melainkan karena khawatir produk akan semakin sulit diperoleh.
Karena itu, Prof. Megawati mengimbau masyarakat untuk tetap membeli beras sesuai kebutuhan dan tidak ikut menimbun akibat kekhawatiran.
“Masyarakat tidak perlu terlalu panik atau ikut-ikutan menimbun. Beli sesuai kebutuhan saja. Kalau merek yang biasa dibeli tidak tersedia, bisa mempertimbangkan alternatif yang kualitas dan harganya masih sesuai,” tuturnya.
Selain perilaku konsumen, kejelasan informasi dari pemerintah juga menjadi penting dalam kondisi seperti ini.
Informasi mengenai ketersediaan dan harga beras yang disampaikan secara transparan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan, bukan semata-mata karena rumor atau kekhawatiran kehabisan stok.