Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di kawasan Bandung Barat.

Menurutnya, Bandung Barat menjadi salah satu daerah penyumbang PMI ilegal terbesar di Indonesia selain Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT) dan Banten.

Baca Juga: KPPMI dan Kemendikdasmen Siap Gembleng Siswa SMK Jadi PMI Profesional

Yandri mengatakan, masalah seperti ini tak bisa didiamkan begitu saja, dirinya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Tenaga Migran Indonesia mencari solusi untuk meminimalkan hal ini.

“Angka PMI ilegal di Bandung Barat juga besar. Oleh karena itu, saya akan bekerja sama dengan Menteri Perlindungan Tenaga Migran. Nanti kami akan kerjasama agar bagaimana masyarakat di desa tidak lagi menjadi korban TPPO,”kata Yandri ketika menggelar kegiatan belanja masalah di kawasan Bandung Barat dilansir Sabtu (16/11/2024).

Yandri mengatakan, banyak masyarakat Bandung Barat yang menjadi PMI ilegal dan korban perdagangan orang lantaran minimnya pemahaman. Yandri mengatakan, edukasi mesti digencarkan mengingat Bandung Barat adalah salah satu lumbung PMI.

"Indramayu dan Bandung juga menjadi penyuplai terbesar PMI ke luar negeri," ujarnya.

Di sisi lain Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani kuga membenarkan hal itu, dia mengatakan Bandung Barat menjadi limbung PMI ilegal dan kasus TPPO.

Menurutnya, warga Bandung Barat tidak punya pilihan saat berada dalam kondisi kekurangan atau dilanda masalah utang, baik ke rentenir atau pinjaman online. Dan pilihan itu diambil karena ada iming-iming gaji besar atau uang muka jaminan.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, warga pergi ke luar negeri jadi PMI lantaran diberikan uang muka awal antara Rp5-10 juta bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Minta Penambahan Anggaran untuk Kementerian P2MI/BP2MI, Menteri Karding: Kewenangan Kita Meningkat

"Mayoritas penduduk Bandung Barat yang menjadi PMI ilegal berasal dari wilayah Selatan meliputi Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta, Saguling, Rongga, dan Gununghalu," tuturnya.