Bank DKI melalui program Masjid JakOne Abank mempermudah pengurus masjid di Jakarta untuk melakukan transaksi perbankannya. Menggunakan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS), pengelola masjid sebagai mitra agen bank memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, mengatakan, program Masjid JakOne Abank, sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat.
Baca Juga: Sambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025, KBank Perkuat Kemitraan Strategis dengan Bank Maspion
“Bank DKI bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank,” ujar Henky Oktavianus, dalam acara Penyerahan Penghargaan Lomba Binaul Masajid (LBM) DMI Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta (18/12/2024).
Henky menyampaikan selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing.
”Masjid memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi” ujar Henky.
Keagenan Masjid JakOne Abank dikatakan Henky, merupakan program kemitraan yang dibangun antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta sebagai mitra agen bank dengan memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor yang didukung dengan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS).
Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller dan pengelolaan keuangan masjid secara professional, real time, dan aman.
Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jalinan sinergitas yang baik antara Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta serta Dewan Masjid Indonesia dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
"Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang dalam mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di Wilayah Jakarta, khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat” ujar Ma’mun.
Bank DKI turut mendukung Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah atau BOTI yang telah dilakukan sejak tahun 2019 kepada masjid di DKI Jakarta.
Sebagai informasi, jumlah penerima BOTI pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholla, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3.300 masjid dan 3.000 musholla. Selain memberikan BOTI, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif kepada marbot, imam Masjid dan guru mengaji.
Bentuk layanan perbankan digital lainnya adalah layanan QRIS kepada masjid-masjid di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam berdonasi secara non-tunai.
Metode pembayaran amal ataupun donasi dapat dilakukan melalui metode scan QR melalui aplikasi JakOne Mobile.
Saat ini tercatat sebanyak 1.970 masjid di DKI Jakarta yang telah menggunakan layanan QRIS Bank DKI. Selain itu, melalui aplikasi JakOne Mobile, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh dari berbagai lembaga donasi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyampaikan sinergitas yang dibangun Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta, serta Dewan Masjid Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemberdayaan masjid di DKI Jakarta dan warga masyarakat di sekitar lingkungan masjid.
Baca Juga: Jokowi-Gibran Kompak Buka Suara Soal Pemecatan PDI Perjuangan
”Melalui program Masjid JakOne Abank, Bank DKI mendorong masjid untuk dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif, modern, dan berbasis teknologi kepada masyarakat sekitar” tutup Arie.