Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mempunyai harapan besar agar badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi di Indonesia.

Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kemungkinan akan ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK.

Baca Juga: Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK di Pabrik Sritex

Baca Juga: Gelombang PHK Makin Besar, DPR Ingatkan Kemenkes Jangan Sampai Sektor Padat Karya Tembakau Tertekan

"Kita berharap tidak ada yang disebut badai PHK atau monster PHK," katanya seperti dilansir, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dalam situasi ini, perusahaan maupun serikat pekerja mendambakan terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih kondusif.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebut bahwa ancaman badai PHK ini bukan hanya terjadi di Tanah Air, melainkan berbagai negara. 

"Kita lihat badai PHK terjadi di banyak tempat. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Ini merupakan bagian dari proses transisi menuju tatanan dunia baru yang tentunya membawa perubahan," ujarnya.

Namun, secara khusus ia menyoroti kasus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, yang berpotensi akan membuat ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Sritex.

Terkait itu, ia menegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi para pekerja atau buruh di Sritex agar tidak terkena PHK.

"Negara harus memastikan kawan-kawan buruh atau pekerja tetap terhindar dari PHK," tegasnya.