Askrindo Bayarkan Santunan Asuransi Mikro Bagi Korban Bencana di SumateraPT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membayarkan klaim santunan Asuransi Mikro Usahaku kepada puluhan UMKM binaan Alfamart yang terdampak bencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada akhir November lalu.
Pembayaran santunan ini diberikan khusus kepada UMKM binaan Alfamart yang telah terdaftar sebagai peserta dalam kerja sama Askrindo–Alfamart. Adapun total klaim yang dibayarkan mencapai Rp105 juta, mencakup risiko banjir dan kerusakan berat pada tempat usaha.
Direktur Utama Askrindo, M. Fankar Umran, menegaskan bahwa pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pelaku UMKM, sekaligus tindak lanjut dari kerja sama Askrindo dan Alfamart yang telah memberikan perlindungan Asuransi Mikro Usahaku kepada 10.000 UMKM binaan Alfamart di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Konsisten Membangun Generasi Emas, Askrindo Perkuat Kapasitas Guru-Guru PAUD di Bali
Baca Juga: Gerak Cepat, Askrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
"Askrindo selalu menempatkan kepentingan tertanggung sebagai prioritas. Pembayaran klaim ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mendampingi UMKM agar dapat segera bangkit pascabencana. Kami memastikan proses klaim berjalan cepat, tepat, dan transparan,” ujar Fankar dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menambahkan bahwa asuransi mikro berperan penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan memperkuat literasi risiko. “Melalui Asuransi Mikro Usahaku, UMKM tidak lagi khawatir atas keberlanjutan usahanya karena ada perlindungan saat bencana seperti banjir ini terjadi,” jelas Budhi.
Askrindo juga menegaskan ketersediaan dua produk asuransi mikro yang saling melengkapi : Asuransi Mikro Usahaku dengan santunan hingga Rp5 juta, serta Asuransi Mikro Rumahku dengan santunan hingga Rp20 juta. Melalui perluasan pemanfaatan asuransi mikro, Askrindo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem perlindungan bagi UMKM dan masyarakat agar semakin tangguh menghadapi risiko.
“Dengan adanya pembayaran klaim ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat melanjutkan aktivitas usahanya setelah kondisi membaik,” tutup Fankar.