Ivan menambahkan, dari acara diskusi tersebut mengemuka bahwa industri penjaminan masih menghadapi tantangan yang cukup berat kedepan, antara lain kapasitas penjaminan yang terbatas, masih perlunya penguatan modal di banyak Perusahaan penjaminan anggota Asippindo, khususnya di Jamkrida-Jamkrida, perlunya pembentukan penjaminan kredit daerah di berbagai provinsi yang saat ini baru ada 18 perusahaan penjaminan daerah, serta belum ada Perusahaan penjaminan ulang atau Re Guarantee. 

"Sampai dengan saat ini perusahaan penjaminan ulang sedang dalam proses perijinan di OJK. Permasalahan dan tantangan yang masih ada tersebut harus dihadapi anggota Asippindo dan dicari jalan keluar dengan melibatkan semua stakeholder industri penjaminan antara lain Pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, BUMN dan pihak swasta serta para pelaku usaha yang terkait dengan usaha penjaminan. Rujukan pengembangan industri penjaminan syariah ini adalah Roadmap industri penjaminan yang telah dibuat dan disepakati bersama," ujar Ivan.