Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Menurutnya kepiawaian lembaga tersebut mengelola dana haji memberi banyak manfaat bagi umat dimana manfaat itu tidak hanya dirasakan para calon haji namun ia menyasar seluruh kalangan.
Baca Juga: BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadhan 2025: Menebar Manfaat Menguatkan Umat
"Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," kata Menag dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadhan 1446 H di Jakarta dilansir Selasa (18/3/20205).
Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.
"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ujar Menag.
"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," ujarnya.
Baca Juga: Inovasi dan Dedikasi BPKH: Amanah Mengelola Titipan Suci, Memberi Manfaat Untuk Umat
Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.
"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun," kata Menag.
Jumlah itu menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak.
"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," katanya mengingatkan.
Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat.
Baca Juga: Menkeu Aman, Prabowo Belum Berencana Reshuffle Menteri
"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.