Persoalan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) telah memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI itu.
Terlepas dari perkara tersebut, bagi Jokowi ijazah bukan semata-mata kertas tanda lulus studi, tetapi baginya ijazah punya makna yang jauh lebih dalam.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Berbagi Jalan di Kasus Ijazah Jokowi, Sudah Tak Kompak?
Bagi Jokowi, Ijazah adalah simbol keberhasilan orang tua yang mengantarnya mengenyam pendidikan yang layak di tengah keterbatasan ekonomi. Ijazah juga sekaligus menjadi simbol perjuangan tak kenal lelah.
"Buat beliau sendiri, ini mohon maaf, beliau sering cerita ke saya seperti juga kenapa dia mau bawa ijazah SD sampai S1. 'Mas Rivai, saya ini menyelesaikan kuliah di saat-saat itu 40 tahun yang lalu, di mana saya tuh dibesarkan di keluarga yang sangat terbatas. Untuk sekolah saja boleh dibilang perlu perjuangan yang berat dari orang tua saya'," kata Rivai Kusumanegara kuasa hukum Jokowi dilansir Kamis (25/6/2026).
"'Jadi kalau sampai saya bisa lulus dari UGM menyelesaikan ini, bukan hanya suatu kebanggaan bagi saya sebagai pelajar yang bismempertanggungjawabkan tanggung jawab sekolahnya, tapi juga keberhasilan orang tua saya menghantar pendidikan anaknya',"lanjutnya.
Atas dasar itulah Jokowi ingin supaya persoalan mengenai tudingan ijazah palsu itu mendapat kepastian hukum. Jokowi kata Rivai sebetulnya ogah menyelasaikan masalah ini lewat jalur hukum, namun ia menyadari bahwa ini adalah satu-satunya menuntaskn polemik ini.
Baca Juga: Rongrongan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Dibalas AHY: Pemilu Masih Lama!
"Bahkan pernah juga beliau bilang, 'Kalau perlu di sidang nanti saya akan bilang Pak Hakim, kalau pun ini terbukti, hukumlah seringan-ringannya'. Artinya bukan itu intensinya," tandasnya.