Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional yang digelar Rabu (20/3/2024) malam.
Rapat pleno dihelat seusai KPU menuntaskan rekapitulasi di Provinsi tersisa yakni Provinsi Papua, Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 36 Provinsi.
Dalam rapat pleno itu, diketahui pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan total perolehan suara sebanyak 96.214.691. Pasangan ini menyapu bersih kemenangan di 36 provinsi.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar finish di posisi ke dua dengan selisih perolehan suara yang lumayan jauh. Anies-Muhaimin hanya menang di dua Provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat. Total suara di tingkat nasional sebanyak 40.791.906.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang paling telak menelan kekalahan, pasangan ini kalah di semua daerah, termasuk di Provinsi Jawa Tengah yang 10 tahun dipimpin Ganjar Pranowo sebagai gubernur. Total perolehan suara Ganjar-Mahfud di tingkat nasional sebanyak 27.040.878 yang membuat keduanya terkunci di posisi buntut.
Baca Juga: Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Surya Paloh: NasDem Menerima Hasil Pemilu 2024
Terkait kemenangan Prabowo-Gibran, pasangan Anies Baswedan dan Ganjar-Mahfud kompak menyatakan sikap bakal memejahijaukan hasil Pilpres 2024. Kedua kubu kini sedang menyusun siasat untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pidato Anies-Muhaimin
Sesaat setelah KPU mengumumkan kemenangan Prabowo-Gibran, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin langsung menyatakan sikap, pasangan nomor urut 1 ini mengeritik proses Pemilu 2024 yang dituding curang.
Anies Baswedan mengatakan, pemimpin yang lahir dari sebuah proses yang curang bakal memunculkan rezim yang semena-mena terhadap rakyatnya. Rezim yang terlahir cacat secara konstitusi kata Anies akan mengambil kebijakan-kebijakan yang tak berpihak pada rakyat.
“KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya," kata Anies dalam keterangannya Kamis (21/3/2024).
"Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi," tambahnya.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengatakan sepanjang Pilpres 2024 ini, pihaknya menemukan berbagai kejadian tak lazim. Aksi curang untuk memenangkan pasangan tertentu terlihat jelas pada Pilpres 2024. Cak Imin bahkan mengatakan proses kecurangan seperti ini tak pernah terjadi pada Pemilu-pemilu terdahulu.
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik," jelasnya.
Baca Juga: PDI Perjuangan: Ada Kekuatan Besar di Belakang KPU
Cak Imin mengatakan, kekalahan mereka di Pilpres 2024 karena aksi-aksi curangan itu, pihaknya tak bisa menerimanya dan bakal menggugat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini," tandasnya.
Respon Ganjar-Mahfud
Senada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengaku segera menggugat hasil Pemilu Pilpres 2024 ke MK.
Ganjar Pranowo mengatakan, sekarang ini pihaknya sudah tuntas melakukan persiapan penggugatan, namun dirinya masih belum membocorkan kapan timnya membawa masalah itu ke meja MK.
“Kita sudah siap. Kita sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap. Tinggal nanti timingnya kapan, waktunya kapan,” kata Ganjar.
Baca Juga: Desas-desus Jokowi Jadi Ketum, Golkar Tunggu Sikap PDI Perjuangan
Eks Gubernur Jawa Tengah itu beranggapan sikap ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu dan memperkarakannya ke MK adalah sesuatu yang normal, di setiap gelaran Pemilu pihak-pihak yang kalah dan merasa dicurangi lazim menempuh jalur ini.
“Ini proses yang biasa saja,” ucapnya.