Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pernyataan politisi senior Amien Rais yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak bisa dikategorikan dalam kebebasan berpendapat, pernyataan kontroversial itu diduga melanggar hak asasi manusia. 

Pigai meminta Amien Rais mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut dan tidak berlindung di balik kebebasan berbicara karena menurutnya kebebasan berbicara ada batasnya.

Baca Juga: Amien Ogah Cabut Pernyataan Soal Mayor Teddy

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Pigai dalam keterangan tertulis Senin (4/5/2026)

Menurutnya, pernyataan Amien Rais diduga mengandung unsur perlakuan tidak manusiawi (inhuman treatment), yakni tindakan verbal yang dapat menimbulkan serangan mental yang hebat. Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.

"Verbal torture atau kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," katanya.

Adapun dalam pernyataanya yang  saat ini sedang viral di media sosial, Amien Rais terang-terangan menyerang Prabowo bahkan menyebut Mayor Teddy penyuka sesama jenis. Pernyataan itu langsung bikin geram banyak pihak. Eks politisi PAN itu dinilai telah terjebak dalam hoaks.

Bahkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pernyataan itu adalah upaya untuk membunuh karakter Presiden Prabowo dan Mayor Teddy. Dia mendesak Amien Rais segera menarik pernyataannya itu. 

"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat ," ujar Meutya.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," tambahnya. 

Disisi lain, Amien tetap ngotot mempertahankan argumennya kendati dikecam berbagai pihak. Amien menyatakan siap dibawa ke jalur hukum jika pihak yang disebutkan keberatan dan bisa membuktikan tudingannya.

Baca Juga: Amien Rais Serang Seskab Teddy, Qodari Pasang Badan

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah, gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," kata Amien.